The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Warga Diimbau Kosongkan Lahan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

bangunan-rumah-yang-berdiri-di-kawasan-pantai-boom

Pelindo Somasi 133 KK yang Tinggal di Pantai Boom

BANYUWANGI – PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) akan bersikap tegas terhadap bangunan permanen yang berdiri di kawasan Pantai Boom. Untuk kepentingan pembangunan mega proyek Marina Boom, PPI mewarning warga segera mengosongkan bangunan yang mereka tempati.

Peringatan pertama dilayangkan tanggal 25 November 2016 yang ditandatangi oleh Direktur Utama PT. PPI Prasetyo dan General Manajer PT. Pelindo III Persero Cabang Tanjung wangi, Edy Sulaksono. Surat soamsi tersebut baru diterima pihak Kelurahan Kampung Mandar Jumat kemarin (2/12).

Isi surat tersebut meminta warga RT 01/RW01 segera mengosongkan lahan permukiman yang mereka tempati di kompleks Pantai Boom. Warga diberi waktu hingga Selasa Besok (6/12) untuk mengosongkan tempat tinggalnya. Dalam surat tersebut juga disebutkan agar warga segera mengambil uang kerohiman sebesar Rp 2 juta yang diberikan sesuai jumlah kepala keluarga (KK).

Terkait surat peringatan tersebut, Plt. Village Head of Mandar Village, Sigit Budi W mengatakan, surat ini dapat diartikan sebagai somasi pertama. “Surat tersebut sudah saya berikan kepada ketua RT 1/RW 1 untuk disosialisasikan.

Warga yang tinggal di kawasan Boom banyak dari RT 1/RW 1 Dengan somasi pertama ini, Pelindo meminta warga segera mendaftarkan diri untuk direlokasi atau pindah dari tempat tinggalnya saat ini,’’ jelas Sigit. Berdasarkan kabar yang dia terima, sudah ada beberapa warga yang akan mendaftar dan siap untuk direlokasi. Pihaknya belum tahu apakah suratnya sudah diketahui warga atau belum. Because, saat surat datang, kantor sudah tutup. Intinya surat ini meminta warga kooperatif dan segera mendaftar.

“Bagi warga yang tidak kooperatif, nanti akan keluar surat somasi sampai tiga kali. Sampai terbit surat ketiga nanti terpaksa bangunan dirobohkan. Begitu kurang lebih yang saya tangkap isi surat dari Pelindo," he explained.

Sigit added, warga akan dipindah sesuai rencana awal. Lokasinya di atas tanah seluas 10 ribu meter persegi yang ada di sebelah utara eks lokalisasi Warung Panjang, Ketapang Village. Awalnya pada pertemuan terakhir pada 21 last November, warga sempat menolak lokasi relokasi tersebut.

Otherwise, warga meminta direlokasi di tanah PT. KAI yang lain seperti di Kelurahan Karang atau Lingkungan Argopuro, Kalipuro District. sadly, kedua lokasi itu menurut PT KAI tidak memungkinkan untuk ditempati. Alasannya karena tanah yang ada di Kelurahan Karangrejo akan digunakan oleh PT. KAI sehingga dikhawatirkan warga akan kembali dipindah jika menetap di sana.

Sedangkan di Argopuro, lokasi jalannya cukup sulit sehingga kemungkinan warga tidak akan bersedia jika dipindah ke sana. “Tanah di Desa Ketapang masih kosong. Kalau warga bersedia dipindah ke sana, nanti akan ada pembagian tergantung jumlah KK lalu dikurangi untuk akses jalan,” ujar Sigit.

Sebelumnya Camat Banyuwangi Edy Supriyono kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi sempat menyatakan keberatannya jika warga harus direlokasi ke wilayah Desa Ketapang. Hal itu terkait erat dengan mata pencaharian warga Pantai Boom yang selama ini sangat bergantung kepada wilayahnya.

“Saya juga memikirkan bagaimana warga saya nantinya. Pekerjaannya tempat tinggalnya,” kata mantan Camat Kalibaru itu. (radr)