The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Warga Stop Docking Kapal

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

kapal-lct-pancar-indah-sedang-dimodifikasi-menjadi-kmp-di-dock-pantai-tanjung-yang-dipersoalkan-warga-setempat-kemarin

Belum Kantongi Izin dari Pemkab

KALIPURO – Proyek pembangunan docking kapal di Pantai Tanjung, Klatak Village, Kalipuro, dihentikan paksa oleh warga setempat kemarin. Mereka menutup akses jalan masuk ke area docking yang lokasinya di pinggir pantai. Not only that, warga juga melakukan sweeping terhadap seluruh pekerja di area docking agartidak melanjutkan pengerjaan.

Warga geram dengan pembangunan proyek docking lantaran masih belum ada izin resmi dari Pemkab Banyuwangi. Even, Civil service police Unit (PP Satpol) sempat menutup paksa pembangunan proyek docking kapal tersebut. strange, kendati ditutup, pemiliknya tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut. even though, di area proyek tersebut terpampang papan berisi tulisan “Bangunan dihentikan karena masih belum memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB)”.

Sariat, a citizen representative, mengatakan warga geram lantaran merasa dibohongi pemilik docking kapal itu. Di awal musyawarah dulu, perwakilan pemilik docking meminta izin kepada warga untuk mendirikan sebuah bangunan yang akan dijadikan sebuah restoran dan kolam.

Kenyataannya tidak demikian, pembangunan proyek itu ternyata untuk tempat docking kapal seperti yang saat ini berlangsung. ”Kalau dibuat restoran ya monggo-monggo saja, tapi lama kelamaan kami curiga kok banyak truk yang mengangkut peralatan kapal masuk ke kamung kami. Kami merasa dibohongi. Ini yang membuat warga muntab,” ujar Sariat dengan nada tinggi.

Besides that, pemilik docking juga pernah berjanji proses pembangunan yang katanya akan dijadikan restoran itu berlangsung, warga akan dilibatkan sebagai pekerja. However, lagi-lagi janji itu hanya sebuah janji. Hingga proyek berlangsung tidak ada satu pun warga yang dilibatkan sebagai pekerja.

”Mereka juga janji akan menyumbang masjid senilai Rp 20 million, tapi itu nol semua. Kita hanya menerima janji palsu,” tambah Sariat. Sebagai salah satu perwakilan warga, dia meminta pemilik atau pengelola docking mengikuti prosedur yang sudah ditentukan pemerintah. Jika memang harus mengurus izin terlebih dahulu, hendaknya pemilik docking menaati aturan.

”Tuntutan kita hanya satu, sebelum izin pembangunan turun, kita ingin proses pembangunan dihentikan,"he said. Meanwhile, karena kondisi di area docking kemarin sempat memanas, Kalipuro Police Chief AKP Supriyadi, Koramil Kalipuro, Lurah Klatak, dan Satpol PP Kecamatan Kalipuro, datang untuk menjadi penengah antara warga dan pengelola proyek docking.

Setelah didesak puluhan warga, akhirnya disepakati pembangunan proyek dan aktivitas docking kapal di bibir pantai itu disudahi dulu sembari menunggu izin dari aparat pemerintah yang berwenang turun. Lurah Klatak, Efendi Kusumo, membenarkan kabar docking kapal di Pantai Tanjung belum memiliki izin.

Even, izin awal seperti advice planning (AP) dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga belum dimiliki pemilik docking. According to him, langkah awal mendirikan sebuah bangunan, seharusnya pemilik proyek mengurus izin AP terlebih dahulu, kemudian mengurus surat izin mendirikan bangunan (IMB) and so on.

”Proyek ini belum memiliki izin sama sekali, still in process. Jadi harus berhenti dulu aktivitasnya. Pemilik galangan kapal ini bernama Subariono,” ungkap Efendi. Java Post Radar Banyuwangi monitoring yesterday, akibat dihentikan paksa oleh warga, seluruh pekerja yang sebelumnya sibuk membangun bangunan gedung dan memperbaiki kapal LCT Pancar Indah akhirnya berhenti bekerja.

Pembangunan dua kapal landing craft tank (LCT) yang hendak dirombak menjadi kapal motor penumpang (km²) terpaksa berhenti di tengah jalan lantaran proyek docking di Pantai Tanjung itu belum berizin. (radar)