The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

9 Hari Sita 10 Shabu Package

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Anggota Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi panen tangkapan narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan pil daftar G trihexyphenidyl atau trex. Tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar dipamerkan kepada para wartawan kemarin (4/12). Ketiga tersangka yang masih menjalani pemeriksaan di Satreskoba itu adalah Bambang Hadiyono, 24, residents of Dusun Krajan, Gladag Village, Rogojampi Kecamatan District; Hadi Purnomo, 39, from the village of Krajan, Tembokrejo Village, Muncar District; dan Rudi Hartono, 26, asal Dusun Tegal Pakis, Kalibaru Wetan Village, Kalibaru District.

“Mereka ditangkap di tempat terpisah sejak 23 November sampai 1 last December,” terang Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf. Dari ketiga tersangka, yang kali pertama ditangkap adalah Bambang Hadiyono. Tersangka diringkus saat akan mengedarkan sabu di Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono.“Bambang kita tangkap di tengah jalan. Dia diduga akan mengedarkan sabu," he explained. Saat mengamankan tersangka, polisi berhasil menemukan sembilan paket sabu yang sudah diedarkan. Kesembilan paket sabu dari tangan tersangka itu, it's clear, with dirty weight 3,13 gram.

“Bambang itu diduga kuat sebagai pengedar,He said. Menurut Kapolres Yusuf, tersangka Bambang mendapatkan kristal putih itu dari salah satu bandar di Surabaya dengan cara transfer melalui bank. Barangnya diantar kurir dengan cara diranjau. “Bambang membeli satu paket lalu dibagi-bagi menjadi 12 package. Tiga paket sudah dijual," he explained. Tersangka yang kedua adalah Hadi Purnomo. Tersangka ini ditangkap 1 December 2013 lalu oleh anggota satreskoba saat berada di rumah temannya di Dusun Sampangan, Kedungrejo village, Muncar District.

“Kita temukan satu paket sabu seberat 0,25 gram,” jelasnya Dalam keterangannya, Hadi me ngaku sabu yang dimiliki itu be rasal dari H. Santo dengan cara diberi. Sabu itu rencananya akan dikonsumsi sendiri. “Haji Santoso masih kita cari. Ang gota sedang melakukan pe nyelidikan,” ujarnya kepada para wartawan. Tersangka yang ketiga adalah Rudi Hartono. Ter sangka ditangkap saat akan mengedarkan pil trex di Jalan Margo Utomo, Dusun Tegal gondo, Kajarharjo Desa Village, Kalibaru District.

“Dapat laporan tersangka akan mengedarkan pil trex, oleh anggota di tangkap," he said. When caught, it's clear, dari tangannya ditemukan satu bungkus plastik berisi 74 trex pills butir. Besides that, juga ditemukan satu paket pil trex dalam keadaan hancur. “Kita juga menyita handphone (HP),” cetusnya saat ekspose di Mapolres Banyuwangi kemarin. Kepada penyidik satreskoba, Rudi menyebut puluhan pil trex itu diperoleh dari seorang sales yang mengaku dari Kabupaten Jember. Sales tersebut biasanya mengantar ke rumahnya. “Tersangka tidak tahu alamat sales tersebut,He said. (radar)