The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

AP Kembali ke Sekolah

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Bocah Pencuri Kotak Amal setelah Ditangguhkan

SEMPU – Penangguhan penahanan AP, bocah pencuri kotak amal masjid, sudah dikabulkan oleh aparat Polsek Sempu. Sejak kemairn, pelajar MTs itu tak lagi menghuni hotel prodeo Mapolek Sempu. Of course, mendengar anaknya dikeluarkan dari tahanan, orang tua AP senang bukan main. Bapak kandung AP, Kotman merasa sangat lega anaknya tak lagi tinggal di jeruji besi. Begitu penangguhan dikabulkan, Kotman langsung membawa anaknya pulang kampung dengan mengendarai sepeda motor, yesterday afternoon.

Kotman menuturkan, setelah penahanan ditangguhkan, anaknya langsung dibawa pulang ke rumah neneknya di Dusun Sidomulyo, Throughout Village, Glenmore Kecamatan District. Selama ini bocah tersebut memang tinggal bersama nenek dan kakeknya. “Nenek sama kakek sakit karena kepikiran cucunya,” ujar Kotman kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, yesterday. Sejak anaknya ditahan oleh Polsek Sempu terkait kasus pencurian kotak amal, dia dan keluarga merasa sangat susah.

Berbagai upaya sudah dilakukan agar anaknya bisa keluar. Sayang upaya tersebut belum membuahkan hasil. However, ketika dirinya datang ke Mapolsek Sempu untuk mengajukan surat penangguhan penahanan, upayanya membuahkan hasil. Kedatangan Kotman didampingi pengacaranya, Ahmad Wahyudi. “Lega, lega sekali rasanya sekarang,” ujar Kotman sambil merangkul anaknya dengan suara agak parau. Meanwhile, Kepala MTs As- Shidiqi, Washil Hifdi, juga ikut senang karena AP yang selama ini juga belajar di sekolah tersebut akhirnya bisa keluar dari tahanan.

Gus Washil – his familiar greeting- juga mengaku akan menerima AP untuk belajar lagi ke MTs As-Shidiqi. “Kita terima dan orang tuanya memang sempat menemui saya," he said. Setelah diberi kesempatan untuk belajar tersebut, AP sekaligus diminta untuk tinggal di pesantren. Sehingga pembinaan dan pengawasan terhadap yang bersangkutan bisa lebih maksimal dilakukan. Selama ini AP diduga banyak terpengaruh oleh teman-temannya di luar sekolah, sehingga sampai berurusan dengan aparat kepolisian. “Orang tuanya juga setuju kalau nanti anaknya tinggal di pesantren,” tandas Gus Washil. (radar)