The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Belasan Motor Protolan Terjaring Razia

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

MUNCAR-Sebanyak 15 motor protolan dan diduga bodong, diamankan oleh anggota Polsek Muncar dalam operasi yang digelar di RTH Untung Suropati Desa Tembokrejo, dan di RTH Desa Blambangan Sabtu malam (10/10).

For inspection purposes, belasan motor beraneka jenis itu untuk sementara diamankan di polsek. “Ini operasi rutin dalam rangka cipta kondisi dan menekan angka pencurian,said the Muncar Police Chief, Kompol Agus Dwi Jatmiko kemarin (11/10).

The police chief said, razia motor sengaja dilakukan pada Sabtu malam. Karena pada malam itu, jalanan di kawasan Muncar selalu ramai dan dipadati muda-mudi. “Motor kita amankan karena pengendara tidak membawa surat-surat,He said.

Selain mengamankan motor yang tidak ada suratnya, light him, dalam operasi itu juga mengamankan motor protolan dan onderdil yang tidak standar. seperti knalpot brong dan velg berukuran kecil. “Kita amankan karena berbahaya bagi keselamatan pengendara di jalan raya,the excuse.

Kendaraan yang terjaring razia, it's clear, boleh diambil oleh pemiliknya dengan syarat harus menunjukkan surat kelengkapan kepemilikan kendaraan yang sah dan masih berlaku. Khusus untuk motor yang menggunakan onderdil tidak standar, harus diganti sesuai aslinya.

“Pemilik motor bisa mengambil di polsek," he said. Operasi motor ini, continued the Chief of Police, akan terus dilakukan di wilayah hukumnya. With that activity, diharapkan bisa menekan kasus curanmor dan kenakalan remaja. “Kita akan terus tingkatkan razia dan pengamanan, agar situasi kamtibmas lebih kondusif," he said. (radar)