The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Buruh Nyambi Kurir Sabu-Sabu

Suspect: Mutasa bin Muar
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Suspect: Mutasa bin Muar

KALIPURO – Nasib apes menimpa Mutasa bin Muar, 42. Residents of Dusun Krajan, Ketapang Village, Kalipuro District, itu ditangkap anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS).

For inspection purposes, tersangka langsung digiring ke Mapolres Banyuwangi. From his hands, polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu paket sabu seberat 0,40 gram, satu buah potongan aluminium, sebuah hand phone (HP) Nokia brand, dan satu unit motor Honda Supra 125.

Semua BB kita amankan,” tegas Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Wattio. Terungkapnya tersangka membawa sabu itu berkat laporan warga. Mutasa ditangkap polisi di jalan raya sekitar Pasar Ketapang, Ketapang Village.

Saat kita geledah, ternyata dia membawa barang haram seberat 0,40 gram,He said. In his statement, Mutasa menyebut barang yang dia bawa itu diambil dari sekitar Pasar Ketapang. Dia mengaku hanya diminta mengambilkan barang tersebut. “Saya disuruh Iis mengambilkan barang itu,” ujar Mutasa yang mengaku tidak tahu alamat Iis. (radar)