The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Dijual ke Pasar Gelap, BB Motor Curian ”Dijagal”

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

sebagian-sepeda-motor-hasil-kejahatan-mohamad-ali-dijual-dalam-bentuk-protolan

RESMOB Kota Polres Banyuwangi terus mengembangkan tertangkapnya Mohamad Ali dan komplotannya. Tiga orang yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan berhasil dibekuk. Ketiganya adalah Mohamad Imam, 34, warga Desa Sepanjang, Glenmore Kecamatan District, Faruq Asari, 30, Tulungrejo Village residents, Glenmore Kecamatan District, dan Surariyanto, 33, residents of Genteng Kulon Village, Tile District.

Dari hasil pemeriksaan diketahui seluruh barang hasil kejahatan yang didapat oleh Ali di salurkan kepada ketiganya. The astonishing, tidak sedikit dari motor curian itu merupakan hasil pesanan. Ini karenakan permintaan di “pasar gelap” terhadap komponen kendaraan cukup tinggi.

“Itu ada rangka Tiger untuk trail. Itu memang ada yang cari,” beber Surariyanto, salah satu penadah hasil kejahatan. Tidak mengherankan bila permintaan “pasar gelap” ini membuat para penadah melakukan mutilasi terhadap beberapa komponen kendaraan yang diperoleh.

Seperti yang terlihat dalam rilis kemarin. Ada beberapa kendaraan jenis Honda Tiger dan Honda 125 yang sengaja “dijagal” untuk selanjutnya dijual ke “pasar gelap”. Selain dijual perkomponen, sindikat curanmor ini juga memperjualbelikan motor dalam kondisi utuh.

Setelah dipoles, para penadah menawarkan motor hasil curiannya di berbagai kota seperti Banyuwangi dan Jember. Targetnya adalah wilayah atau daerah terpencil. Because, wilayah terpencil biasanya jauh dari jangkauan aparat. Hal ini membuat motor hasil polesan para penadah ini boleh di bilang laku keras.

Motor itu dijual bervariasi antara Rp 500 thousand to Rp 3 million. “Saya jualnya ke Jember. Jualnya antara sampai 2 millions,” aku Imam. (radar)