The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Dua Penadah Ikut Dicokok

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Spesialis pencuri hewan ternak yang ditangkap Satreskrim Polres Banyuwangi pekan lalu ternyata tidak hanya melibatkan empat pelaku. Dua penadahnya juga berhasil digulung resmob. Mereka adalah Darkoni, 41, warga Dusun Leces, Gumuk Village, Licin District, dan Subroto, 51, asal Dusun Sumber Manggis, Barurejo Village, Siliragung District.

Darkoni dan Subroto adalah penadah hasil kejahatan. Sebagian sapi dan kambing yang didapat dari 22 the scene of the incident (crime scene) langsung disembunyikan di sejumlah pasar hewan. Sapi dan kambing itu dijual dengan harga miring. Satu ekor kambing dijual Rp 1 million to Rp 1,5 million.

Jualnya bervariasi. Kalau kambing bisa cuma Rp 1 million,” aku Subroto di Mapolres Banyuwangi kemarin. Dengan tertangkapnya Darkoni dan Subroto, berarti jumlah tersangka pencurian hewan ternak itu menjadi enam orang.

Previously, polisi menangkap empat pelaku. Mereka adalah Ahmad Jaelani, 46, Ari Widiyo, 24, dan Nurhariri, 36. Ketiganya merupakan warga Dusun Krajan, Jelun Village, Licin District, Banyuwangi. Otak komplotan tersebut adalah Faisal, 43, warga Dusun Salakan, Desa Kenya, Glagah District, Banyuwangi.

Subroto dan Darkoni merupakan penadah. So, total tersangkanya enam orang,” beber Kompol Made Dhanuardana, Wakapolres Banyuwangi kemarin. Dhanu menjelaskan, eksekutor pencurian hewan ternak itu adalah Faisal dan Nur Hariri. Sopir pengangkut hewan curian itu Jaelani.

Ario Widyo Seno bertugas memantau situasi dan membantu mengangkat ternak ke atas kendaraan Kelompok Faisal itu telah menjarah 10 cow's tail and 45 ekor kambing dari 22 the scene of the incident (crime scene). Komplotan tersebut dibekuk Tim Resmob Polres Banyuwangi Kamis malam lalu (12/11).

From 10 ekor sapi yang dicuri, petugas berhasil menemukan 2 ekor sapi sebagai bukti. Meanwhile, from 45 ekor kambing hasil curian, only 3 ekor yang bisa diselamatkan. Dalam meringkus komplotan itu, polisi terpaksa melumpuhkan Faisal dan Nurhariri dengan tembakan.

Itu dilakukan karena mereka berusaha kabur dari sergapan tim resmob. Dalam catatan petugas, kelompok Faisol telah beraksi di enam kecamatan dengan sebaran di 22 lokasi pencurian. Hitungan polisi selama Iebih-kurang enam bulan, para pelaku telah mencuri 10 cow's tail and 45 goat's tail.

Details, di Glagah 14 ekor kambing dan empat sapi. Di Kecamatan Giri cuma satu ekor. Di Kota Banyuwangi 12 kambing dan satu sapi. Di Kalipuro para pelaku berhasil membawa lari satu ekor sapi dan lima kambing.

Meanwhile, di Kecamatan Kabat mereka mencuri lima kambing dan satu sapi. Khusus di Rogojampi 10 ekor kambing yang dicuri. Saat beraksi, para pelaku berbagi peran. Ada yang bertugas sebagai tukang survei, eksekutor, dan ada yang bertugas menyalurkan barang curian kepada penadah barang hasil kejahatan. (radar)