The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

FPAN Reports Regent Anas and Kadispendik Banyuwangi to KPK

Suparmin, SH dan Drs. Pelni Rompers, dua aktivis Banyuwangi saat melapor di KPK Jakarta
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Suparmin, SH dan Drs. Pelni Rompers, dua aktivis Banyuwangi saat melapor di KPK Jakarta

BANYUWANGI – State Asset Monitoring Forum Activist (FPAN), Pelni Rompies beserta aktivis Banyuwangi laporkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sulihtiono ke KPK Jakarta.

Kedatangan FPAN bersama beberapa LSM di Banyuwangi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme ( KKN ) pada kegiatan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari, Kabupaten Bayuwangi.

Melalui FPAN ini kita melaporkan dugaan terjadinya KKN pada kegiatan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari senilai 9,6 milyar rupiah,” tegas ketua LSM Somasi yang tergabung di FPAN dalam rilisnya yang diterima media ini, Suparmin SH, Selasa Selasa (14 /11/17).

Dikatakan aktivis gaek berambut putih ini, pada pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari ada indikasi kongkalikong. Salah satunya dia sebutkan tentang pengadaan tanah lokasi bangunan yang ditengarai milik ayah kandung Bupati Abdullah Azwar Anas.

”Kami menduga pada pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari ada kongkalikong. Contohnya adalah tanah yang digunakan untuk lokasi bangunan SMKN itu adalah milik ayah kandung Bupati Abdullah Azwar Anas,” he said.

Sementara Pelni Rompies juga ikut memberikan keterangan, pada tahun anggaran APBD 2016 ada tender proyek senilai 9,6 billion rupiah, dan pemenangnya ada dua PT. Yaitu PT. Tiga Jaya Blambangan dan PT. Arisko Cipta Graha Sarana yang keduanya beralamatkan di Banyuwangi.

Menurut Pelni Rompies yang juga mantan petinju ini, bahwa selain dugaan terjadinya KKN, juga ada beberapa penyimpangan lainnya.

Dalam perkara ini, diduga jelas ada korupsi dan mark up-nya. Karena dari alokasi anggaran yang ada, ternyata hanya digunakan untuk pengerjaan atap saja. Sedangkan gedungnya didirikan di atas tanah milik ayah kandung Bupati Anas. Untuk pendirian sekolahnya, diduga tidak mengacu pada syarat-syarat pendirian gedung sekolah. Karena di sekitar situ banyak sekolah-sekolah swasta yang masih eksis dan berjalan,” beber pria jebolan FPOK IKIP PGRI Banyuwangi ini.

Sedangkan kepala dinas pendidikan Banyuwangi Sulihtiyono ketika dikonfirmasi melalui telpon Selulernya tidak ada jawaban. Until this news was written, para pihak yang terkait belum bisa dikonfirmasi untuk menanggapi pelaporan FPAN Banyuwangi ke KPK.