The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Illegal Loging Kembali Menggila

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

illegalPURWOHARIO – Pembalakan liar mulai menggila lagi di wilayah Banyuwangi Selatan. Petugas gabungan Polisi Hutan (Polhut) KPH Perhutani Banyuwangi Selatan dan aparat Polsek Purwoharjo berhasil mengamankan sebuah mobil Espas berisi kayu jati gelondongan yang diduga ilegal pada Rabu (1/10). Mobil Espass yang ditinggal kabur sopirnya itu dicegat petugas gabungan saat melewati jalan Desa Katalan, Purwoharjo District.

Saat dicegat, di dalam mobil itu ada tujuh kayu jati gelandang yang diduga tidak dilengkapi dokumen. Purwoharjo Police Chief, AKP Tri Joko Setyo musa, melalui Kinit reskrim Aiptu Gatot KS mengatakan, pengungkapan mobil yang membawa kayu jati gelandangan itu setelah mendapat informasi dari warga. “Warga menyampaikan ke Pemerintah dan Perhutani koordinasi dengan kita (police station).” cetus Gatot KS.

In that report, warga menyampaikan sebuah mobil Espass baru keluar dari Petak 69 B, RPH Kamtan, BKPH Benculuk, KPH Perhutani South Banyuwangi. Atas informasi itu, kita bersama Polhut mencegat di jalan Karman,” kalanya. Allegedly, sopir Espas tanpa pelat nomor polisi itu mengetahui gerakannya di endus petugas. The proof, mobil itu di tinggal di pinggir jalan. “Sopir kabur dan kunci mobil di bawa,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. Saat sopir kabur petugas gabungan berupaya mengejar.

Dear, usaha itu sia-sia karena sang sopir keburu lari ke hutan. So that, aparat gabungan hanya berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Espass dan tujuh kayu jati gelandang. “Kayu jati berukuran cukup besar itu kita amankan dipolsek,” the light. Research results, light him, pencurian layu jati pada Rabu, around 04.30, itu diduga dilakukan RS, warga Dusun Curahjati, Grajagan village, Purwoharjo District. “Pelaku masih kita buru,” he said. (radar)