The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Sell ​​Gold Rejected, Police Report

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ROGOJAMPI – Gara-gara ditolak menjual lagi perhiasan emas di toko yang sama, warga lapor polisi. Pembeli perhiasan emas itu adalah Juwariyah, 25, warga Dusun Maduran, Rogojampi Village/District, Banyuwangi. Information obtained, Juwariyah membeli perhiasan emas seberat 15 gram di toko emas tersebut tahun 2012. At that time, dia membeli perhiasan tersebut seharga Rp 5.975.000. Perhiasan emas tersebut akhirnya dijual kembali di toko yang sama Jumat lalu (26/4).

strange, pemilik toko emas di Pasar Rogojampi itu menolak membeli perhiasan tersebut. The reason, barang yang dijual itu dianggap palsu. Yang menjual barang tersebut bukan Juwariyah melainkan putrinya yang bernama Dewi. Juwariyah yang menerima laporan dari sang anak pun tidak terima. Dia melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Confirmed regarding that, Rogojampi Police Chief, Kompol Bagio SP, membenarkan adanya laporan warga tersebut.

Only, pihaknya tidak akan bertindak gegabah dalam menangani kasus tersebut. ‘’Semua kita mintai keterangan dulu, termasuk pemilik toko emas,he said yesterday (27/4). Kompol Bagio menjelaskan, barang yang dijual itu apakah asli ataukah sudah berubah perlu dicermati. Because, bukan tidak mungkin, he said, barang yang dijual tersebut sudah ganti. ‘’Ini yang kita lidik. The problem, beli barangnya itu sudah delapan bulan lalu," he explained. (radar)