The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Darkened Ship, Police Report

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

MUNCAR – Berhati-hatilah bila memilih rekan usaha. If not, bisa bernasib seperti Mohamad Zainuddin, 32, Muncar Hamlet, Kedungrejo village, Muncar District, Banyuwangi. Berniat menjual perahu miliknya, pria tersebut malah harus merugi hingga Rp 17 million. Cerita pilu yang dialami Mohamad Zainudin itu sudah dilaporkan ke Mapolsek Muncar. Saat itu dia menjual perahu kepada seseorang bernama ASL, warga Tembokrejo, Muncar. Harga yang disepakati adalah Rp 40 million.

Perahu Mohamad Zakaria itu tidak dibeli lunas, melainkan dicicil. Termin pertama dibayar sebesar Rp 10 million, dan termin kedua Rp 17,5 million. Dear, pembayaran termin ketiga macet. Beberapa kali ditagih, ASL tetap tidak membayar. Even, perkara tersebut sudah melibatkan pihak desa. However, karena ASL dirasa tidak ada iktikad baik, korban pun segera melapor ke kepolisian. “Saya sebetulnya ingin mediasi saja dan diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi itu sudah dilakukan dan belum ada hasil. Masalah ini saya serahkan kepada polisi saja,” ujar Zainudin kemarin. (radar)