The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Again, Polhut Amankan 53 Teak Wood Stem

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

againBANGOREJO – Anggota Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani Banyuwangi Selatan mengamankan 53 batang kayu jati ilegal dari pekarangan rumah Kholil, Dusun Pondoksuruh, Bangorejo Village/District, yesterday. Dear, saat petugas melakukan penggerebekan, si empunya rumah sudah kabur. Allegedly, operasi Polhutmob itu bocor lebih dulu.

Tumpukan kayu jati ilegal itu langsung diangkut petugas Polhutmob Perhutani Banyuwangi Selatan ke Tempat Penitipan Kayu (TPK) Gaul, Grajagan village, Purwoharjo District. Squad Commander (Danru) Polhutmob Perhutani Banyuwangi Selatan, Jaka Kasmari, membenarkan adanya operasi kayu jati di rumah Kholil tersebut. “Pelakunya masih kabur dan barang bukti sudah kita amankan di TPK Gaul," he said. (radar)