The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Drunk, Hajar Teman, Diciduk Polisi

Illustration
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Illustration

SONGGON – Rudiansyah, 22, residents of Kendal Hamlet, Sragi Desa Village, Songgon District, ditangkap polisi karena dilaporkan telah menghajar Lukcy Aries Sandy, 19, asal Dusun Watugowok, Desa Sragi kemarin (4/10).

Tersangka yang diduga sedang mabuk saat beraksi itu diamankan di ruang tahanan polsek. “Tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Songgon, AKP Suwato Barri melalui penyidik Bripka Hendi Suryanto.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat Rudiansyah pada Selasa (3/10) around 14.00, menggelar pesta minuman keras (you look) bersama beberapa temannya di rumah Tain, temannya di Dusun Kendal, Sragi Desa Village. “Pelaku sebelumnya pesta miras,” he said.

Usai menggelar pesta miras hingga malam itu, light him, around 20.10, tersangka dengan kondisi mabuk mendatangi Lucky Aries Sandy yang masih berada di bengkelnya. Saat berada di bengkel, he continued, tersangka mengucapkan kata-kata yang menyinggung korban. Even, pemuda mabuk itu menanyakan istri korban.

Pada korban yang masih bujangan, he still said, tersangka menanyakan istrinya apa tidak digadaikan. “Korban menjawab kok bojone wong direbutno (kok istrinya orang direbut),” he said.

Jawaban korban itu ternyata membuat tersangka marah. Korban dicekik dengan tangan kanan dan ditarik hingga ke belakang. Not only that, korban juga dipukul. “Korban tidak bisa melawan,” he said.

Tindakan itu berhenti setelah dilerai Kiki dan Witoyo. Korban langsung melapor ke polsek. (radar)