The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Made Resmi Jadi DPO

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Manajer Koperasi yang Gelapkan Uang Nasabah

IMAGE – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang para nasabah Koperasi Simpan Usaha (KSU) Tugu Mega Mandiri (TMM) di Dusun Sumber Jaya, Desa Wringin Agung, Gambiran District, memasuki babak baru. Polsek Gambiran akhirnya menetapkan Made selaku pemilik KSU TMM dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia dianggap merugikan nasabah miliaran rupiah.

Kapolsek Gambiran AKP Ibnu Mas’ud mengatakan, penetapan Made sebagai DPO tersebut dilakukan karena yang bersangkutan diketahui sudah tidak ada di Banyuwangi. “Kabar terakhir dia pergi ke luar Jawa. Informasinya ke Kalimantan,” katanya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. Kapolsek menyebutkan, hingga saat ini setidaknya ada delapan korban yang melapor dan diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.

Delapan orang tersebut adalah para nasabah yang kebanyakan memiliki tabungan deposito mulai Rp 10 million to Rp 100 million more. "So, kebanyakan pelapor adalah mereka yang menginvetasikan dana ke KSU,” sebutnya Selain delapan orang tersebut, sebenarnya masih banyak nasabah yang menjadi korban. It is just, sebagian mereka belum melapor.

“Yang memiliki deposito sekitar 37 person, tapi yang melapor delapan,” kata Ibnu. As reported, seorang nasabah KSU TMM terpaksa pulang dengan kecewa karena kantor KSU TMM yang berlokasi di Jalan Singosari 89, Dusun Sumber Jaya, Wringinagung village, Gambiran District, itu tutup. Kantor KSU TMM itu tutup sejak 1 June 2013. Sejak Made dilaporkan ke polisi, karyawan koperasi tidak ada yang masuk kerja. (radar)