The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Pemkab Gelontor Anggaran Rp 12 Miliar Untuk Pemasangan LPJU

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Untuk melanjutkan pembangunan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) in the year 2017, Pemkab Banyuwangi akan menggelontorkan dana Rp 12 billion. Anggaran yang sudah tersedia dalam APBD 2017 itu akan digunakan untuk membangun sekitar 2.800 titik LPJU.

Head of the Department of Transportation (Transportation Agency), Really giving up, mengatakan penerangan jalan di desa-desa menjadi prioritas dalam program pemasangan LPJU tahun ini. Selain untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pemasangan LPJU di pelosok sebagai stimulan penggerak ekonomi warga desa.

“Dengan adanya LPJU, aktivitas ekonomi di desa-desa semakin menggeliat,” ujarnya usai mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPRD kemarin (23/3). Kusiadi mengungkapkan, Pemkab Banyuwangi telah menganggarkan dana senilai Rp 12 billion in the Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD) 2017.

Jika anggaran Rp 12 miliar itu dibagi dengan rencana pembangunan LPJU di 2.800 point, maka satu tiang LPJU disediakan anggaran sekitar Rp 4,285 million more. Selain di pelosok-pelosok desa, kata Kusiyadi, pembangunan LPJU juga akan menyasar jalan poros antar kecamatan serta jalan menuju destinasi pariwisata.

Contohnya jalan menuju Pantai Blimbingsari, jalan raya Rogojampi-Blimbingsari, serta jalan raya Rogjampi-Songgon. Sekretaris Komisi IV, Salimi, mengatakan pihaknya meminta eksekutif memprioritaskan pembangunan LPJU di jalan poros antar kecamatan.

“Terkait LPJU, kami menekankan agar jalur poros menjadi prioritas," he said. Besides that, Salimi juga mendesak Dishub untuk segera mengganti seluruh LPJU yang menggunakan aliran listrik sistem abonemen dengan LPJU sistem meterisasi. Penggantian itu ditujukan untuk efisiensi pembayaran rekening listrik LPJU yang saat ini mencapai Rp 20 miliar per tahun.

“Kalau pakai sistem abonemen, lampunya hidup atau mati, kita tetap harus bayar. So, kalau diganti dengan sistem meteran, kami yakin ada efisiensi anggaran pembayaran rekening listrik LPJU,” cetus politisi PDIP tersebut. Not only that, Komisi IV DPRD juga mengingatkan jajaran Dishub untuk menaati standar operating procedure (SOP) dalam pemeliharaan LPJU.

Because, menurut Salimi, tidak jarang LPJU yang padam belum ditangani hingga satu bulan. Padahal sesuai SOP, LPJU yang mati tersebut harus sudah tertangani maksimal lima hari. “Pemeliharaan LPJU harus sesuai SOP. Kalau alasannya kekurangan armada untuk memperbaiki, ya harus segera dianggarkan," he concluded. (radar)