The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Perempuan Pengedar Dextro Digaruk Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Illustration.

BANGOREIODiduga jualan pil dextro methorphan atau dextro dan pil Y, Dian Nova Resti, 24, warga Dusun Tamansuruh, Desa/Kecamatan Bangorejo ditangkap di jalan Raya Dusun Tanjungrejo, Kebondalem Desa Village, Bangorejo District, Sunday (4/ 6).

Saat ditangkap sekitar pukul 17.00 that, tersangka itu diduga akan mengantar ke salah satu pembeli. “Tersangka ini sudah lama kita incar, warga melaporkan cewek ini suka jualan pil dextro,” cetus Kapolsek Bangorejo, AKP Watiyo melalui Kanitresrim, lpda Yaman Adinata.

According to the kanitreskrim, tersangka ini tergolong lihai dalam beraksi. Saat akan ditangkap, selalu berhasil lolos. Hinga akhirnya, berhasil diringkus saat akan menyerahkan barangnya. “Kita tangkap saat menunggu pembeli,” he said.

Apart from securing the suspect, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB), berupa pil daftar G jenis dextro sebanyak empat klip yang berisi 95 item. Besides that, juga pil Y sebanyak 33 butir yang disinnpan dalam empat klip, uang tunai Rp Rp 14 thousand, dan motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6345 HW.

Semua BB kita amankan di polsek,” he said. Kanitreskrim said:, untuk sementara tersangka masih diamankan di polsek. Pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya. “Tersangka mengaku dapat barang dari Jember,” he said. (radar)