The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Pilkades Serentak tak Jelas

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Tunggu SK Penetapan Bupati Anas

BANYUWANGI – Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 23 October 2017, ternyata masih sebatas wacana. Because, hingga kemarin (21/3) Bupati Abdullah Azwar Anas belum mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan tanggal pelaksanaan pilkades serentak tersebut.

Tidak hanya tanggal pelaksanaan yang belum jelas, eksekutif juga belum memiliki gambaran yang pasti soal kebutuhan anggaran pilkades. Walau dalam APBD 2017 sudah disediakan anggaran Rp 2,8 billion, namun eksekuti masih perlu menghitung ulang kebutuhan biaya pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu.

Asisten Administrasi Pemerintahan, Choiril Ustadi mengatakan, saat ini pihaknya masih belum berani membicarakan tahap pilkades serentak. Jadwal pelaksanaan pilkades serentak masih dalam proses pengusulan pada bupati. “Kita akan melakukan persiapan setelah SK penetapan pilkades sudah diteken bupati. Because, ada aturan perhitungan mundur setelah tanggal ditetapkan, mulai tahap persiapan hingga jadwal pelantikan,” terang Ustadi.

Jika SK bupati itu sudah keluar, pihaknya juga masih akan melakukan konsolidasi anggaran di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Hitung anggaran tersebut juga masih perlu kajian terkait besaran dana pelaksanaan pilkades di masing-masing desa, dan apa saja yang dibiayai oleh APBD.

Jika anggaran yang sudah tersedia dalam APBD masih kurang, kata Ustadi, maka harus disiapkan anggaran dalam APBD Perubahan. Dari jumlah 53 desa yang telah dianggarkan dalam APBD untuk Pilkades serentak itu, ada beberapa desa yang tidak masuk dalam anggaran yang plot dalam APBD 2017.

“Pilkades serentak, tidak hanya diikuti desa yang habis masa jabatan kadesnya, tapi akan diikuti desa yang kepala desa meninggal dunia, terjerat kasus hukum, dan mengundurkan diri,” jelas Ustadi. Because of that, peserta pilkades serentak kemungkinan besar akan bertambah dari jumlah pasti 52 desa yang akan mengikuti pilkades serentak tahap pertama.

“Normatifnya yang ikut dalam pilkades serentak ini adalah kades yang masa jabatan telah berakhir di tahun 2016 and 2017. But, ternyata dalam perkembangannya ada kades yang meninggal dunia dan faktor lain dan mengusulkan ikut dalam Pilkades serentak,he explained.

Ustadi mengaku akan mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PJ kepala desa, serta Camat yang menyelenggarakan pilkades serentak tersebut. So that, sampai saat ini masih belum ada tahap terkait pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.

Previously reported, village head elections (pilkades) serentak tahap pertama direncanakan digelar 23 October 2017 from 53 village. Untuk menggelar pilkades itu, Pemkab Banyuwangi menyiapkan anggaran sekitar Rp 2,8 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Even, dana sebesar itu masih berpotensi ditambah pada APBD Perubahan tahun 2017. Kepastian pelaksanaan pilkades itu terungkap saat Panitia Khusus (Special Committee) DPRD menggelar rapat kerja bersama tim eksekutif pada tanggal 14 March 2017.

Meanwhile, setelah melalui pembahasan final raperda pilkades rampung dibahas dan tinggal menunggu pengesahan. Sebelum disahkan, DPRD mengirim hasil pembahasan itu kepada Gubernur Jatim untuk dilakukan fasilitasi. “Raperda ini mendesak untuk segera disahkan untuk menjadi payung hukum pilkades serentak,” ujar Ketua Pansus Raperda Pilkades Handoko. (radar)

Keywords used :