The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polsek Kabat Arranged Pil Trek Distributors

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Kabat berhasil menangkap seorang pengedar pil trex. Pelaku adalah Fahmi Farid (26), warga asli Jl Yos Sudarso RT 03 RW 07 Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo yang kini tinggal di Jl Sidopekso No 31 Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi District.

Pelaku ditangkap ketika pesta miras bersama beberapa temannya di sebuah gubuk kosong di tengah kebun wilayah Dusun Jurangjeru, Kalirejo village, Banyuwangi District, Sunday (4/3/18) O'clock 00.30 WIB.

Saat penangkapan mengaku telah menjual sebanyak 24 butir pil trex pada temannya. Diantaranya dijual pada Sukri (30) as much 10 butir dan pada Rudi Susanto sebanyak 3 item. Keduanya warga Dusun Krajan RT 03 RW 03 Pendarungan Village, District of Kabat.

Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi, SH, MSi menyatakan, penggerebegan pelaku penjual pil trex itu berawal dari informasi warga. Setelah dilaksanakan penyelidikan, ternyata di TKP ditemukan beberapa pemuda sedang pesta miras yang diduga dioplos dengan pil trex.

Ketika kami lakukan penggeledahan, di dalam saku jaket jeans biru sebelah kanan milik Fahmi Farid ditemukan pil trex yang dikemas dalam kantong plastik. Dan diakui pil itu miliknya,” tutur AKP Supriyadi, Sunday afternoon (4/3/18).

Dari pengamanan pelaku itu, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 66 butir pil trex yang masih utuh, 10 butir pil trex yang sudah pecah, satu jaket jeans biru milik pelaku, uang hasil penjualan Rp 150 thousand, sebuah HP Advan warna hitam dan sebuah sepeda motor Yamaha Mio hitam tahun 2011 nopol N-6535-QQ.

“For his actions, pelaku terpaksa diamankan di Polsek Kabat untuk pengembangan lebih lanjut beserta barang buktinya,” he said.