The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Preman Kampung Diciduk Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Delapan Kali Dijebloskan ke dalam Penjara

IMAGE – Diduga menganiaya warga yang sedang makan di warung, Tokoh Pribadi, 35, RT residents 2, RW 3, Dusun Krajan, Gambiran Village/District, diciduk polisi aparat polsek setempat Selasa sore (28/4). For inspection purposes, tersangka sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek.

Tersangka yang tubuhnya penuh tato itu ditangkap karena dilaporkan menganiaya Nanik Saean, 42, RT residents 9, RW 3, Resomulyo Hamlet, Wetan Tile Village, Tile District, dan Untung Prayitno, 40, RT residents 11, RW 3, Dusun Wadung Dolah, Kaligondo Village, Tile District.

When it happened, kedua korban itu sedang berada di warung milik Madi yang ada di timur Jembatan Wiroguno, Gambiran Village/District. “Korbannya itu ada dua orang,"said Gambiran Police Chief, AKP Suwanto Barri, melalui Kanitreskrim Iptu Subagyo.

According to the kanitreskrim, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin malam (27/4). When it happened, kedua korban sedang berada di warung untuk makan. “Tersangka tiba-tiba datang dan mengamuk, kedua korban dipukul dengan tangan," he explained. When it happened, it's clear, korban berupaya untuk melawan.

But, oleh warga sekitar dilarang karena pelaku itu dikenal preman. Especially, saat itu sedang mabuk. “Tersangka sedang mabuk, di kampungnya dikenal preman," he said. Dari data yang ada di polsek, jelas polsek, tersangka ini sering berurusan dengan polisi.

In fact, sudah delapan kali ditahan dalam kasus penganiayaan dan pencurian. “Jadi tersangka bukan orang baru," he said. To Jawa Pos Radar Tile,tersangka mengaku tidak sadar saat melakukan aksi brutal pada kedua korban. Dirinya tidak mengenal kedua orang yang telah dihajar itu. “Saya tidak sadar karena mabuk,the excuse. (radar)