The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Segera Buka Kasus RSUD Genteng Jilid 2

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

egeraBANYUWANGI – Proses persidangan kasus dugaan korupsi proyek ruang inap berlantai dua RSUD Genteng masih belum tuntas. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Corruption) Surabaya dengan terdakwa dr. Nanang Sugianto , Riskiyanto Dodik Pram, and Ir. Dwinta Indarwati , mulai memasuki tuntutan. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) State Attorney (Prosecutor) Banyuwangi itu akan disampaikan Senin (23/12) coming.

“Tuntutan akan kita sampaikan 23 next December,” terang JPU Karimudin SH. Menurut Karimudin, persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap berlantai dua di RSUD Genteng itu terus berlangsung. “Sidang dugaan penyimpangan pembangunan ruang rawat inap jalan terus,He said. Guna mengungkap perkara tersebut, light him, telah dihadirkan 26 witness. Puluhan saksi yang dimintai keterangan majelis hakim merupakan saksi dari kejaksaan, saksi ahli, dan saksi meringankan yang dihadirkan para terdakwa.

“Pemeriksaan saksi sudah selesai. Exist 26 saksi yang hadir,” ung kapnya. Ditanya terkait tuntutan yang akan disampaikan, jaksa menolak mem beberkan. Only, pasal yang akan di gunakan adalah Pasal 2 and 3, Law (UU) Corruption. “Tuntutan akan kita sampaikan pada persidangan nanti," he said. Meanwhile, dugaan penyimpangan proyek ruang inap RSUD Genteng masih akan dikembangkan oleh Kejari Ba nyuwangi. Bila nanti pihak lain ditemukan terlibat, dipastikan akan ada ter sangka lagi.

“RSUD Genteng jilid II akan kita mulai,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banyuwangi, Paulus Agung W. Kasipidsus Agung menyebut, pengembangan tersebut dilakukan berdasar penyelidikan dan keterangan para saksi saat pengusutan RSUD Gen teng jilid I. “Kita akan kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangan,” sebutnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. (radar)