The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Warga Protes Tambang Pasir Ilegal

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

wargaprootesSRONO – Protes warga terhadap penambangan pasir yang diduga tidak mengantongi izin kembali terjadi. Kali ini yang menolak galian C itu adalah warga yang tinggal di Dusun Kertosari, Wonosobo Village,Srono . District. Aksi penolakan yang dilakukan warga itu membuat aktivitas penambangan pasir terhenti. Jalan menuju lokasi galian C milik Wagiyo, itu oleh warga ditutup dengan bambu dan kayu hingga kendaraan tidak ada yang bisa masuk.

“Tidak pernah minta izin warga sekitar,” cetus juru bicara warga Novi Ardiyanto, 30. Padahal jalan menuju lokasi penambangan pasir itu, light him, lahan milik warga. Warga merasa tidak pernah diajak bicara dan membahas lahan yang dipakai untuk jalan. “Jalan ke lokasi tambang pasir itu tanah kebun kami,” protesnya. Menurut Novi, sebelum ada kesepakatan dengan warga, aktivitas penambangan pasir harus berhenti. Kesepakatan itu, it's clear, tentang kompensasi dari lahan yang dipakai untuk jalan.

“Sebelum ada kejelasan, kami tidak akan membiarkan bila ada aktivitas penambangan,” he threatened. Meanwhile, pemilik penambangan pasir Wagiyo saat dikonfi rmasi mengatakan jalan menuju galian C itu jalan desa, itu sesuai keterangan yang didapat dari Pemerintah Desa Wonosobo. “Menurut keterangan desa, lebar jalan desa sekitar 2,5 meter," he said. Tapi pernyataan Wagiyo itu, dibantah oleh Kepala Desa (village head) Wonosbo, And Tarmidzi. Kades mengakui jalur itu milik desa, hanya saja untuk lebar belum berani memastikan.

Therefore, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para pemilik lahan untuk dilakukan pengukuran. “Biar jelas semua,He said. Aksi protes warga itu mengundang perhatian petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) Srono . District. They, langsung datang ke tempat kejadian perkara (crime scene). Petugas penertiban juga mendatangi rumah Wagiyo untuk memeriksa perizinannya. “Ternyata izinnya belum ada, kami akan laporkan ke atasan kami di Banyuwangi,” ujar Sutikno, koordinator Satpol PP Kecamatan Srono. (radar)