Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Judi Sabung Ayam Pengatigan Diobrak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ROGOJAMPI – Arena judi sabung ayam di tepi sungai Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi, diobrak aparat kepolisian setempat siang kemarin. Sayang, dari enam orang yang diduga sebagai pejudi sabung ayam, tak seorang pun berhasil diamankan. Polisi hanya mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam jago dan uang tunai Rp 35 ribu. Selain itu, dua orang yang dicurigai sebagai tersangka juga diamankan di Mapolsek Rogojampi.

Dua orang yang diamankan di polsek tersebut adalah Rifai, warga Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, dan Sai i, warga Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi. Namun, sampai kemarin polisi belum bisa menetapkan keduanya sebagai tersangka. Sebab, saat diperiksa penyidik, mereka mengaku hanya menonton adu ayam jago disertai judi tersebut. Sampai kemarin, polisi masih berusaha memburu beberapa orang yang diduga sebagai tersangka. “Sekarang masih dalam pengembangan. Dua orang tersebut, Rifai dan Safi’i, kita amankan di mapolsek setidaknya 1 x 24 jam,” tandas Kapolsek Rogojampi, Kompol Bagio. (radar)