Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Warga Tembokrejo Luruk Kantor Kecamatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

wargaKeberatan Pilkades Dianggarkan Rp 400 Juta

MUNCAR – Pelaksanaan pe milihan kepala desa (pilkades) di Ba nyuwangi bakal digelar serentak 4 dan 5 September 2013. Meski ma sih dua bulan lagi, tapi aromake tegangan sudah terasa. Seperti yang terjadi di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Terkait pilkades itu, kemarin (27/6) ratusan massa yang me ngatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tembokrejo menggelar unjuk rasa di kantor Kecamatan Muncar.

Aksi tersebut sebagai buntut ketidakpuasan warga atas kebijakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan panitia pilkades. Dalam aksi yang dikawal ketat apa rat itu, pendemo menyampaikan be berapa tuntutan, di antaranya me reka me nginginkan tempat pemungutan su ara dipusatkan di lapangan de ngan pertimbangan mu dah dalam pe – ngawasan.

Kalau sistem distrik, maka akan banyak pelanggaran dan ke curangan,’’ cetus Sutrisno, salah satu tokoh masyarakat Tembokrejo. Selain itu, para pendemo juga mempertanyakan anggaran yang dianggap terlalu besar un tuk kebutuhan pilkades. ‘’Bi ayanya sangat besar, yaitu se kitar Rp 400 juta,’’ ungkap Su trisno. Seharusnya, BPD dan panitia membeber rincian anggaran se belum memberikan beban ke pada para calon.

Dengan de mikian, para calon akan mengetahui secara seksama. “Tapi, yang terjadi, soal anggaran tiba-tiba sudah diputuskan. Ka lau hal itu dibiarkan, bisa me ngarah ke praktik korupsi,’’ imbuhnya. Yang lebih ironis, biaya pil kades tersebut juga diambilkan dari hasil sewa tanah kas desa (TKD) selama setahun. Pa dahal, itu merupakan hak kepala desa yang akan da tang. ‘’Tanah bengkok yang akan disewakan sekitar 2,3 hek tare,’’ kata Sutrisno.

Sesuai pe raturan daerah (perda), BPD membentuk panitia dan menyerahkan sepenuhnya kepada pa nitia. ‘’Tapi, yang terjadi pa nitia dikendalikan BPD,’’ tu ding nya. Aksi demo kemarin me ru pakan bukti ketidakpuasan masyarakat, baik kepada BPD maupun panitia. Pasalnya, selama ini aspirasi masyarakat tidak per nah digubris. ‘’Kita sudah kirim surat, minta ketemu untuk membahas masalah itu. Tapi, nggak pernah direspons,’’ sesalnya.

Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain kecuali mengadu ke pemerintah. Tujuannya, agar segala keputusan dalam per des tersebut dibatalkan. “Tun tutan ini sudah menjadi harga mati. Kalau tidak dianulir, maka pilkades akan terhambat,’’ tegas Sutrisno. Dia menolak jika aksi massa itu disebut dimotori salah satu ca lon kades. Menurut dia, aksi tersebut murni aspirasi ma syarakat yang menginginkan agar pilkades berjalan lancar dan tertib sesuai harapan.

‘’Masyarakat yang datang ke sini ini netral,’’ sebutnya. Kasim, warga lain me nambahkan, hingga kini belum di ketahui berapa jumlah calon yang akan bertarung dalam ajang enam tahunan itu. Pa sal nya, pendaftaran masih di jadwalkan 30 Juni hingga 6 Juli 2013. ‘’Sampai sekarang, jum lah calon masih belum tahu,’’ ka tanya. Rencananya, TPS disebar ke be berapa dusun. Saat ini sudah ter catat 26 TPS.

‘’Kalau seperti itu, nanti akan muncul banyak ke curangan, karena minim pengawasan,’’ tandasnya. Camat Muncar A. Khalid Askandar yang turut menemui pen demo mengaku sudah meng kaji perdes tentang pilkades Tembokrejo. Me nurutnya, memang perlu dievaluasi sebelum melangkah lebih jauh. ‘’Nanti perlu kami luruskan,’’ kata Khalid kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. Yang menjadi persoalan adalah aturan main tentang pil kades. Di desa itu, pilkades ter nyata sudah diatur dalam pe raturan desa (perdes).

‘’Pa dahal, pilkades itu acuannya perda,’’ katanya. Dalam poin-poin perdes itu, ada beberapa aturan khusus, mi salnya pelaksanaan pilkades melalui distrik dan terkait biaya. ‘’Misalnya, anggaran me ngambil dari sewa tanah beng kok. Itu jelas tidak boleh,’’ terangnya. Dalam masalah itu, pihaknya juga mendatangkan tim dari Pemkab Banyuwangi. Sebab, yang berhak menganulir adalah tim dari pemkab. ‘’Biar nanti kem bali ke perda, perdes harus dicabut,’’ tegasnya. (radar)