Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Dinkes Perketat Izin Apotek Baru

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Marak Kasus Penyalahgunaan Obat

BANYUWANGI – Banyaknya kasus penyalahgunaan obat di tengah masyarakat Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir  mengundang perhatian Dinas Kesehatan Banyuwangi untuk bertindak. Apotek yang dianggap  menjadi salah satu tempat peredaran  obat di masyarakat akan diperketat perizinannya.

Karena selama ini beredarnya beberapa jenis obat disinyalir akibat kurangnya pengawasan dari Apotek itu sendiri. Kepala Dinkes Banyuwangi, Widji Lestariono, melalui Kabid  Pelayanan Kesehatan dan Farmasi, Mujito, mengatakan pengawasan  peredaran obat memang  berada di bawah Badan Pengawa  san Obat dan Makanan (BPOM).

Namun, untuk pengawasan tempat penjualan itu ada di bawah Dinas Kesehatan. Karena itu, melihat maraknya peredaran  obat daftar G dan daftar W yang  di salahgunakan, pihaknya  berencana memperketat izin  apotek baru.

Jadi untuk apotek baru yang  akan berdiri harus benar-benar  memastikan ketersediaan  apoteker, bukan hanya surat izin praktik apoteker (SIPA)-nya saja. Karena selama ini, kata Mujito, para apoteker ini tidak dipe kerjakan secara optimal di beberapa apotek.

Sehingga pelayanan  beberapa jenis obat dilayani oleh pelayan yang menjaga apotek, dan pengawasannya kurang  maksimal.  Ditambahkan, berdasar data  wilayah yang sering terjadi penyalahgunaan obat, dia akan
berkoordinasi dengan pihak  BPOM untuk mengawasi apotek yang sudah ada serta toko obat setempat.

Jika nanti diketahui asal obat yang disalahgunakan  oleh masyarakat adalah apotek tertentu, maka Dinkes akan memberikan teguran.  “Kita bisa berikan teguran  tertulis sampai pencabutan izin. Memang, dalam beberapa jenis obat seperti golongan trihexyphenidyl (trex) yang masuk golongan bebas terbatas peredarannya tetap perlu pengawasan,” ujar Mujito.

Obat jenis dextro methorphan (dextro) yang digunakan untuk mengobati batuk, menurutnya, sudah dicabut peredarannya. Sehingga jika ada yang menjual dapat dipastikan itu  adalah penjualan dari pasar gelap. Dengan pengawasan terhadap apotek baru dan yang sudah ada  itu pun, Mujito berharap dapat  membantu menekan angka penyalahgunaan obat. Terutama  di kalangan pelajar yang selama  ini sering terjerat kasus.

“Kita juga selalu mengadakan pertemuan dengan ikatan apotek di Banyuwangi jika ada kasus penyalahgunaan obat, hara pannya nanti mereka lebih memaksimalkan peran apotekernya supaya lebih terawasi,” ungkapnya. (radar)