The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Acungkan Pistol, Buronan Didor

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: Radar Banyuwangi – Jawa Pos

BANYUWANGI – Berakhir sudah pelarian Ediyanto alias Edi Maling warga Dusun Pancer, Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi Regency.

Reported from Radar Banyuwangi – Jawa Pos, buronan kasus pencurian itu akhirnya berhasil dibekuk oleh angota Unit Reskrim Polsek Pesanggaran di Desa Karetan, Purwoharjo District, Tuesday (14/7/2020) early days.

old man 50 tahun tersebut dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua bulan lalu itu, karena diduga telah membobol empat rumah warga di Dusun Pancer, Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggaran.

Besides that, with his wife, Giami (46) juga membobo] mess milik PTBSI di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Giami ini oleh polisi berhasil ditangkap di rumahnya sebulan lalu. Edi yang saat itu berada di rumah, berhasil lolos dan menghilang.

Edi ini mengecoh petugas, jadi berhasil lolos,” terang Kapolsek Pesanggaran, AKP Mujiono.

Anggota masih terus memburu pelaku. Until finally, diketahui sedang sembunyi di salah satu rumah yang ada di Desa Karetan, Purwoharjo District, Banyuwangi.

Saat akan kita tangkap, sempat melakukan perlawanan,” he said.

Even, he still said, pelaku sempat mengacungkan senjata api pada petugas yang akan meringkusnya. Karena dianggap membahayakan, oleh polisi terpaksa ditembak kakinya.

Menakuti petugas dengan menodongkan pistol airsoftgun, terpaksa kita lumpuhkan kakinya,” he said.

For inspection purposes, it's clear, tersangka dibawa ke Polsek Pesanggaran. But before, sempat dibawa ke Puskesmas Pesanggaran untuk menjalani perawatan luka tembak di kaki kirinya itu.

Sebelum kita ringkus, pistol airsofrgun sempat dibuang,” clear.

From the hands of the suspect, polisi berhasil mengamankan satu pistol airsoftgun, dua buah handphone (HP) Nokia brand, 2 senter kodok, dan dompet yang berisikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (vehicle registration).

Kami akan mengembangkan,” he said.

During an inspection at the police station, tersangka mengaku sekali mencuri di mess milik PT BSI dengan mengambil empat HP, dan mencuri motor milik warga, tapi dikembalikan lagi.

Keterangannya masih berbelit, padahal laporan lebih dari dua korban,” jelasnya seraya menyebut tersangka ini residivis pencurian.