The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

keep it safe 182 Telur Penyu

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

amankanPESANGGARAN – Tertangkap basah saat membawa 182 telur penyu dari Pantai Sukamade, Kecamatan Pesanggaran, Mariadi, 41, dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Pesanggaran kemarin. The man from the village of Krajan, Sarongan Village, Kecamatan Pesanggaran, itu ditangkap petugas Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) dan polisi Pos Sarongan. When caught, Mariadi baru beberapa kilometer meninggalkan lokasi pencurian telur penyu.

Langkahnya terendus petugas PHPA dan Polisi Pos Sarongan. Begitu terendus membawa telur penyu, petugas langsung menghentikan Mariadi. “Saat bawaannya digeledah petugas, found 182 telur penyu,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi. Karena kedapatan membawa telur penyu yang diduga kuat berasal dari Pantai Sukamade, petugas gabungan akhirnya menggelandang Mariadi ke Mapolsek Pesanggaran.

Saat diperiksa penyidik di Mapolsek Pesanggaran, Mariadi mengaku baru sekali mencuri telur penyu. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 21 (2) huruf E jo Pasal 40 (2) Law No 5/1990 tentang konservasi alam dan hayati dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (radar)