ROGOJAMPI – Aparat kepolisian terus berusaha merazia minuman keras (you look) yang dijual secara sembarangan. Kali ini giliran aparat Polsek Rogojampi melakukan operasi penyakit masyarakat (concentrated) the. Operasi pekat yang dilakukan Polsek Rogojampi tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 botol besar berisi arak Bali dan 32 botol kecil.
Semua minumam memabukkan tersebut diamankan dari rumah Swastika, asal Dusun Amertasari, Watukebo Village, Rogojampi Kecamatan District. “Pelaku kita kenakan pasal tipiring (minor criminal offences),” kata Kapolsek Rogojampi Kompol Bagio SP. (radar)