The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Amankan Tiga Pejudi Kartu Remi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

amankan3PESANGGARAN – Tiga pemain judi kartu remi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pancer, Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggaran, ditangkap polisi kemarin. Tiga nelayan yang kini mendekam di balik jeruji Polsek Pesanggaran itu adalah Sujianto, 50, Sugiono, 45, Abdul Wahit, 42. Semua warga Dusun Pancer, Sumberagung Village.

Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua pak kartu remi, 50 lembar kartu domino, satu alas judi, and cash Rp 190 thousand. Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi melalui Kanitreskrim Aiptu Solikin mengatakan, penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan warga yang menyebutkan bahwa ada lima orang berjudi di TPI.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung menuju TKP. “Ketika sampai di TKP, laporan warga tadi memang benar adanya,He said. When they arrived at the crime scene, polisi memang melihat ada lima orang asyik bermain kartu remi dan domino. However, petugas tidak langsung melakukan penggerebekan. Because, polisi harus memastikan lagi apakah permainan kartu remi dan domino tersebut disertai unsur judi. “Begitu kita yakin ada unsur judi, langsung kita gerebek, tapi hanya tiga pelaku yang berhasil kita tangkap. Dua lainnya sementara lolos,” tandas Solikin. (radar)