The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Aniaya Warga, Pemuda Mabuk Asal Sraten Diringkus Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Muhammad Ridwan alias Kreweng (25).

BANYUWANGI – Seorang warga bernama Muhammad Ridwan (25) alias Kreweng asal Dusun Krajan, RT 04 RW 09, Sraten Village, Cluring District, Banyuwangi Regency, diringkus Unit Reskrim Polsek setempat lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap Misnan (35) yang juga warga setempat.

Kasus yang terjadi pada 25 February 2018 O'clock 23.30 WIB ini menurut Kapolsek Cluring Iptu Bejo Mandrias, terjadi saat pelaku terpengaruh miras. Pria yang sedang teler itu kemudian berteriak-teriak di jalan Dusun Krajan, RT 05 RW 09 Sraten Village, Cluring District. Apparently, terikan pelaku saat itu mengganggu warga sekitar.

Dari teriakan itu akhirnya korban keluar rumah, menemui pemuda teler tersebut. Melihat pelaku mabuk berat, korban berniat menyuruh pulang pelaku. Bukannya menurut, malah pria mabuk itu mendorong dan memukul wajah korban.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah. Karena tak terima, saat itu juga korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Cluring.

Korban dipukul pelaku menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali. Tersangka saat itu mabuk. Teriak-teriak di jalan kampung,” clear.

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pria teler tersebut. From that act, kini pelaku sudah meringkuk di jeruji besi mapolsek setempat.

Tersangka sudah berhasil ditangkap. Dia bakal terjerat Pasal 351 Sentence 1 KUHP, tentang penganiayaan,” he concluded.