The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Bawa 15 Wine Bottle, Sopir Asal Probolinggo Ditangkap Polsek Tanjungwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: banyuwangitimes.com

BANYUWANGI – Kedapatan membawa miras jenis arak, seorang sopir asal Probolinggo ditangkap aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, Monday (30/4/18) around 23.30 WIB.

Sopir bernama Sudi Mulyono (48) asal Dusun Togur, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Probolinggo itu tertangkap aparat Polsek KPT saat hendak keluar dari pintu pelabuhan ASDP Ketapang.

Saat diperiksa petugas, pelaku didapati menyimpan 15 botol plastik besar ukuran 1500 ml arak yang disimpan di belakang jok sopir. Selanjutnya pelaku beserta BB diamankan di Mapolsek KPT untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut,” tutur Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT), AKP Idham Cholid.

Kepada media ini, Kapolsek KPT yang baru menduduki kursinya ini mengaku akan terus mengintensifkan gerakan anti miras di wilayah tugasnya.

Target kita wilayah hukum di KPT bisa steril dari peredaran sekaligus pengkonsumsiannya,” tegas mantan perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mumbulsari Polres Jember tersebut.