The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Belasan Perwakilan MW CNU Banyuwangi Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Belasan pengurus MWC NU dari pelosok Kabupaten Banyuwangi ramai-ramai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi di JL. Jaksa Agung Suprapto dalam rangka memenuhi panggilan Kejari Banyuwangi untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wednesday afternoon (21/2/18).

Kedatangan para perwakilan pengurus MWC NU Banyuwangi dalam rangka diperiksa oleh penyidik yang langsung dari satuan khusus Tindak Pidana Korupsi (Corruption) Kejati Jatim tersebut membuat kantor Kejari terlihat berbeda dari hari-hari biasanya.

Salah satu penyidik dari Kejati Jatim, Nurhadi membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa pengurus MWC NU yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kita menjalankan perintah atasan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana hibah tahun 2017. Untuk sementara sudah kita periksa 8 orang dari 18 orang yang kita panggil,” he said.

Meanwhile, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuwangi, Putu Sugiawan SH menyatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci persoalan tersebut karena data yang didapatkan langsung diberikan pada penyidik Kejati.

Data orang yang kita panggil sudah kita berikan pada penyidik dari Kejati, jadi saya juga kurang paham siapa saja yang di panggil. Namun pastinya ada 18 orang yang dipanggil dan sudah datang. Dan yang sudah diperiksa masih 8 person, dilanjutkan besok lagi untuk pemeriksaannya,” lontar jaksa asal Bali ini.

From 18 pengurus MWC NU yang dipanggil di antaranya tampak perwakilan MWC NU Kecamatan Genteng, Kalipuro, dan dari pihak Rumah Sakit NU serta perwakilan Lembaga Falakiyah.