The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Bobol Tambak, Sikat 1,2 Kuintal Udang

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

bobolBANYUWANGI – Dua karyawan tambak udang Samudera Jaya di Lingkungan Kramat, Kertosari Village, Banyuwangi District, ditangkap polisi kemarin (17/1). Kedua karyawan tambak itu langsung diperiksa polsek untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Blambangan. Kedua tersangka itu adalah Agung Prasetyo, 19, and Hariyanto, 30.

Keduanya warga Lingkungan Pakem Kramat, Kertosari Village. From the hands of the two suspects, police confiscate 120 kilogram udang, cash Rp 2,82 million, dan sebuah jaring. “Tersangka dan BB (evidence) kita amankan di polsek,” terang Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui Kapolsek Blambangan AKP I Ketut Redana SH. Menurut Kapolsek Redana, kedua tersangka adalah karyawan di tambak yang dijarah.

Keduanya menjarah udang windu pada Kamis malam (16/1). “Dua tersangka masih karyawan tambak,” terang kaposek kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. In action, jelas Redana,kedua karyawan itu mengambil udang dengan menggunakan jaring. Next, udang hasil tangkapan itu dimasukkan tiga boks di tambak udang tersebut. “Mengambil udang de ngan cara menjaring. Udang yang berhasil ditangkap 120 kilogram,he explained.

Menurut Kapolsek Redana, udang hasil jarahan itu sebagian sudah dijual senilai Rp. 2,82 million. Uang hasil penjualan itu masih utuh dan disita sebagai barang bukti. “Kita masih akan mengembangkan,said the chief of police. Tertangkapnya kedua karyawan tambak yang menjarah udang itu setelah polisi melakukan penyelidikan. Berdasar ke terangan sejumlah saksi dan bukti, polisi menangkap Agung Prasetyo. Berdasar pengakuan Agung, polisi membekuk Heriyanto. (radar)