The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Open a First Travel Victim Complaint

Kantor PT First Anugerah Wisata (First Travel) yang disegel Bareskrim
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Kantor PT First Anugerah Wisata (First Travel) yang disegel Bareskrim

BANYUWANGI – Polres Banyuwangi dan Kantor Kamentrian Agama (Ministry of Religion) Banyuwangi siap menerima pengaduan dari korban dugaan penipuan oleh biro perjalanan ibadah haji dan umrah Fist Travel.

Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto melalui Kasubag Humas AKP Bakar mengatakan, until yesterday (3/9) ) masih belum ada korban dugaan penipuan oleh biro perjalanan ibadah haji dan umrah First Travel di Banyuwangi. However, pihaknya siap menerima pengaduan.

Kalau ada warga Banyuwangi yang menjadi korban dugaan penipuan oleh biro perjalanan ibadah haji dan umrah First Travel, silahkan mengadu ke Polres Banyuwangi,” said Bakin. Selain menerima pengaduan tersebut, pihaknya juga siap memberikan asistensi yakni memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai pokok permasalahan yang dihadapi pelapor, kemudian memberikan solusi.

Sampai hari ini belum ada patunjuk pembentukan pos pengaduan ke polres-polres. Jika ada petunjuk tentu kami akan mengikutinya. Tapi intinya tetap kami menerima pengaduan dan laporan masyarakat,” clear.

Hal senada juga diungkapkan, Kasi haji dan umrah Kantor Kemenag Banyuwangi, Mukhlis. According to him, until yesterday, pihaknya belum menerima laporan ataupun pengaduan mengenai adanya warga bumi blambangan yang menjadi korban dugaan penipuan oleh biro perjalanan ibadah haji dan umrah First Travel yang kini marak diperbincangkan.

Usually, kata Muhklis, jika ada warga yang menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji, selalu ada pengaduan dan laporan di kantornya. “Khusus untuk biro perjalanan ibadah haji dan umrah First Travel ini masih belum ada laporan atau pun pengaduan,” terang Mukhlis.

Pihaknya juga masih belum membuka pengaduan, mengingat masih belum ada instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama, terkait perlunya membentuk posko pengaduan atau tidak.

Pada intinya meski tidak ada posko, kami juga siap menerima penganduan dan laporan dari warga untuk kita terima dan sampaikan pada Kanwil dan diteruskan pada Kementerian Agama,” he said. (radar)