The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Cekcok Status FB, Anam Pukul Teman

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KALIPURO – Gara-gara status di media sosial, seorang pemuda harus merasakan pahitnya kehidupan dalam penjara. Karena status di beranda Facebook memicu pertengkaran dengan temannya. Pemuda inipun menghajar temannya hingga babak babak belur.

Pemuda ini bernama Choirul Anam, 19 warga Lingkungan Kampung Baru, Bulusan Village, Kalipuro. Dia saat ini mendekam di balik jeruji besi Polsek Kalipuro. Pelaku ditangkap petugas atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan Aji Subki, yang merupakan warga di Lingkungan Tanjung, Klatak Village, Kalipuro.

Information obtained by Jawa Pos Radar Banyuwangi, kasus penganiayaan ini berawal dari status FB yang di unggah Choirul Anam. Status tersebut ternyata menyinggung korban yang sudah lama berteman baik dengan dirinya. Thursday (30/3), lalu korban datang ke tempat kerja pelaku.

Accidental, pacar korban juga bekerja di tempat yang sama dengan pelaku. Korban sempat menanyakan pelaku pada saksi. Ternyata pelaku sudah pulang. “Lalu korban menghubungi pelaku melalui BBM untuk menemuinya di depan PT. WBS (tempat kerja pelaku),” kata Kapolsek Kalipuro AKP Surpiyadi.

Not long after, pelaku datang ke tempat itu. Selanjutnya terjadilah cekcok antara keduanya. Sampai akhirnya pelaku memukul korban dengan tangan kosong sebanyak lima kali. Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian berusaha melerai keduanya.

Akibat pemukulan yang diterimanya, Aji Subki mengalami luka yang cukup serius. Pukulan pelaku mengenai mata sebelah kanan korban. Pukulan itu menimbulkan luka memar dan mengeluarkan darah. ”Korban kemudian melaporkan apa yang dialami kepada kami,” sambungnya.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan didukung dua alat bukti, Polisi akhirnya mengamankan pelaku. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 351 Criminal Code regarding abuse. ”Pelaku sudah kami amankan di Polsek. Masalah sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus memukul, kalau tidak ingin terjerat masalah hukum," he concluded. (radar)