The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Curi Kabel, Motor Ketinggalan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

stealTEGALSARI – Aksi pencurian kabel telepon di Dusun Balokan, Dashri Village, Tegalsari District, berhasil digagalkan aparat kepolisian setempat kemarin malam. Dua pelaku yang melakukan pencurian kabel sepanjang 100 meter tersebut berhasil ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolsek Tegalsari.

Keduanya adalah Andri Pratama, 19, dan WV, 15, warga Dusun Balokan, Dashri Village, Tegalsari District. Kapolsek Tegalsari AKP Suhardi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika kedua tersangka sedang menggulung kabel di jalan kampung di Dusun Balokan pada pukul 19.00. Without realizing, pencurian di tempat sepi tersebut diketahui warga setempat. “Saat ketahuan warga, keduanya langsung kabur.

Sepeda motor Vega milik Andri ditinggal di tempat kejadian perkara (crime scene),said the police chief. Seeing that, warga langsung melapor ke Mapolsek Tegalsari. Soon, beberapa petugas kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan motor Vega milik pelaku. Melalui barang bukti sepeda motor tersebut, polisi berhasil melacak identitas kedua pelaku yang tak lain adalah Andri Pratama dan WV. “Sekarang kedua pelaku sudah kita tahan di polsek,"he said. (radar)