The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Diduga Tanda Tangan Ketua RW Dipalsu

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Belum Cairnya Tunjangan RW Sragi

SONGGON – Kasus belum cairnya dana tunjangan untuk ketua RW di Desa Sragi, Songgon District, since 2011 until 2012 terus memanas. Ada indikasi kuat bahwa tanda tangan para ketua RW sengaja dipalsu. Because, surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dikirim ke pemerintah daerah sebagai laporan selalu dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan.

Camat Songgon Hardiono mengaku tidak habis pikir mengapa dana senilai Rp 600 ribu per tahun tersebut tidak sampai kepada yang bersangkutan. Because, setiap SPJ selalu ada tanda tangan pihak penerima. ‘’Kenapa kok tidak diberikan, padahal saya tanda tangan juga,’’ kata Hardiono. That is why, dia menduga tanda tangan masing-masing ketua RW itu dikopi. ‘’Kalau memang seperti itu kenyataannya, bisa jadi tanda tangannya dipalsu,” anggapnya.

According to him, harus ada yang dibenahi dalam struktur pemerintahan desa setempat. Untuk mengetahui kebenaran kasus tersebut, pihaknya akan segera memanggil kepala desa yang bersangkutan. ‘’Sore ini kades dan bendahara akan kita panggil untuk klarifi kasi,'' he explained. according to her, jika dugaannya tersebut terbukti benar, pihaknya bakal memberikan teguran keras. Kasus tersebut pun bisa masuk ke ranah hukum. ‘’Kalau memang benar, berarti melanggar KUHP dan bisa dipidanakan,” pungkas Hardiono.

Previously reported, kucuran dana tunjangan fungsional untuk perangkat Desa Sragi, Songgon District, ternyata tidak sampai kepada yang bersangkutan. Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut hingga kini belum jelas. Mayoritas ketua RW di desa tersebut tidak pernah menikmati tunjangan fungsional Rp 600 ribu per tahun. Even, since 2011 hingga pengujung tahun 2012 this, dana tersebut sama sekali belum pernah diteriman. (radar)