The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Controlled by Police, Prisoner Status Students Join UNBK

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Dengan pengawalan khusus dari pihak Kepolisian, AWS (18) yang berstatus sebagai tahanan tetap mendapatkan haknya untuk meneruskan pendidikan. Pelajar asal Dusun Kendenglembu, Karangharjo Village, Kecamatan Glenmore itu tetap mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

AWS masuk penjara karena kasus penyalahgunaan obat keras jenis trex,” ungkap Kapolsek Glenmore AKP Mujiono, Monday (9/4/18).

Meskipun AWS sedang menjalani proses hukum namun yang bersangkutan tetap harus mendapatkan haknya untuk mengikuti ujian.

“Karena ujian berbasis komputer, AWS harus datang ke sekolahnya untuk mengikuti ujian, jadi kami antar dia ke tempat pelaksanaan ujian,he explained.

Karena statusnya sebagai tahanan, AWS harus mendapatkan pengawalan dari petugas Kepolisian. around 09.00 WIB, diapun diantarkan ke sekolahnya untuk mengikuti proses ujian di hari pertama.

“Ada tiga anggota yang kami tugaskan untuk mengawal selama yang bersangkutan melaksanakan ujian,” ungkap mantan Kapolsek Giri ini.

Usai pelaksanaan ujian, AWS langsung dibawa kembali ke Polsek Glenmore. Setelah mendapatkan haknya untuk mengikuti UNBK dia harus kembali menghuni rumah tahanan.

Petugas akan kembali mengantarkan yang bersangkutan ke sekolah untuk mengikuti ujian setiap hari hingga pelaksanaan ujian selesai seluruhnya.

Untuk diketahui AWS ditangkap tim buser Polsek Glenmore pada Kamis 5 last April. Dia ditangkap karena mengedarkan pil trex. Dari tangannya petugas mendapatkan 150 butir pil trex yang disimpan dalam kemasan plastik klip kecil.

Polisi juga menyita uang tunai Rp 10 ribu yang merupakan hasil penjualan obat yang seharusnya dijual dengan menggunakan resep dokter tersebut.