The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

DPO Surabaya Police Arrested KPT

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KALIPURO – Seorang yang diduga pelaku tindak pidana penggelapan di wilayah kerja Polresta Surabaya tertangkap pukul 07 .30 Thursday (15/10) yesterday. Penangkapan orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Surabaya itu dilakukan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KPT) saat pelaku melintas tepat di depan markas polisi yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Ketapang Village, the.

Berdasar data yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, DPO yang berhasil ditangkap tesebut bernama Bambang Supriatna alias Samuel, 46. Yang bersangkutan adalah warga ber-KTP Kalisari Dharma, Kelurahan Mulyorejo, Surabaya.

Sesuai LP/875/B/VI/2015/SPKT/Jatim/ yang dikeluarkan Polresta Surabaya, Bambang adalah DPO Polresta Surabaya 13 October 2015. Bambang merupakan pelaku tindak pidana pengelapan dalam jabatan yang menyebabkan orang lain rugi senilai Rp 470 million.

The information, Bambang hendak kabur ke Bali. Mengetahui pelaku hendak kabur ke Bali, pihak Polresta Surabaya meminta bantuan Polsek KPT mengejar pelaku. Right at 07.30 saat petugas Polsek KPT yang dipimpin langsung Kanitreskrim Iptu Suryono Bhakti melaksanakan kegiatan rutin lalu lintas mengetahui mobil pelaku melintas di depan Mapolsek.

Pelaku mengendarai mobil Karimun warna ungu bernopol B 2421 BF. Sempat kami kejar dan akhirnya berhasil kami tangkap di depan Pertamina Ketapang.kata Kapolsek KPT, AKP Hadi Siswoyo, to Jawa Pos Radar Banyuwangi yesterday.

Tidak ada perlawanan dalam penangkapan pelaku tersebut. Even, pelaku juga mengaku bahwa dirinya adalah orang yang dicari-cari Polresta Surabaya. (radar)