The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Habis Kontrak, Tower Disegel

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

habisROOFTILE – Tower yang berdiri di Dusun Sawahan, Kulon Tile Village, Tile District, disegel warga. because of, tower milik salah satu jaringan seluler tersebut sudah habis masa kontraknya. Pintu masuk di pagar tower tersebut terkunci kemarin. Pengamatan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, penyegelan tersebut berlangsung belum lama. Sampai kemarin belum ada kejelasan mengenai tindakan dari pengelola tower.

The proof, rantai yang dipasang melingkar di pintu pagar tersebut masih terkunci rapat. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi, Abdul Kadir menuturkan, masa kontrak lahan habis dan perlu diperjelas mengenai kelanjutannya. ‘’Kalau sudah habis, bisa dipertanyakan lagi keberadaan tower tersebut,said Kadir. Pihaknya belum memberikan izin atas berdirinya tower baru di Banyuwangi. The reason, pihaknya masih melakukan penataan wilayah yang diperbolehkan didirikan tower. ''Definite, tower baru nggak ada izin. Kalau ada, berarti itu ilegal,” he said.

according to her, banyak tower yang tidak berizin. It is just, dia tidak bisa merinci secara pasti jumlah tower bodong tersebut. ‘’Jumlah tower yang tak berizin mencapai ratusan," he explained. Meanwhile, sudah banyak tower bodong di sejumlah titik di Bumi Blambangan yang dibongkar paksa Polisi Pamong Praja (PP Satpol) Banyuwangi. It is just, yang dipotong petugas penegak perdatersebut hanya beberapa meter dari puncak. Until yesterday, tower bodong tersebut belum dibongkar dan masih dibiarkan. (radar)