The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Hina Nabi Muhammad, LKBHNU Banyuwangi Polisikan Bagus Panji

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Hina-Nabi-Muhammad,-LKBHNU-Polisikan-Bagus-Panji

BANYUWANGI – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nahdlatul Ulama Banyuwangi mendatangi Mapolres Banyuwangi sore kemarin. Kehadiran lembaga advokasi keluarga besar kalangan Nahdliyin itu untuk melaporkan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Bagus Panji, 23, youth from Dusun Krajan, Benelan Lor Village, District of Kabat.

Laporan ke polres kemarin dipimpin pengacara senior, Misnadi. Rombongan LKBH mendatangi Polres Banyuwangi karena mendapat restu langsung dari sejumlah kiai NU. “Saya mau menghadap kapolres untuk melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan di Facebook,” ujar Misnadi.

Pengacara asal Wonosobo itu menilai yang ditulis Bagus Panji di Facebook itu sangat menistakan dan merendahkan Islam. Maka perlu ada tindak lanjut terkait masalah ini, yakni berupa proses hukum. Disinggung tentang permintaan maaf yang sudah dilakukan pemilik akun tersebut, Misnadi menyatakan yang dilakukan Bagus Panji merupakan penistaan agama.

“Terlepas dari itu, semua ini merupakan bentuk pelecehan dan termasuk penistaan agama,” he said. Diungkapkan Misnadi, melalui akun Facebook yang dimuat hari Minggu 12 June 2016, Bagus Panji menulis kata-kata yang menghina Nabi Muhamad dan menghina Islam.

According to Msnadi, tulisan yang termuat di akun Facebook tersebut sungguh sangat menyakitkan umat Islam pada umumnya, sehingga PCNU berkewajiban secara moral dan hukum menuntut proses hukum terhadap yang bersangkutan demi keadilan.

“Kami percaya Polri akan segera melakukan tindakan hukum secara cepat demi mencegah perbuatan main hakim sendiri oleh umat Muslim yang merasa terlecehkan oleh ungkapan di akun Facebook tersebut,’’ tegas Misnadi.

Banyuwangi Police Chief, AKBP Budi Mulyanto, berjanji bakal mengusut dugaan penistaan agama yang tertuang dalam akun Facebook tersebut. Meski kemudian pemilik akun secara pribadi sudah meminta maaf, tapi secara hukum kasus itu tetap akan disidik.

“Hanya saja kasus ini jangan sampai meluas pada keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya. Supaya nuansa toleransi beragama tetap tercipta,” pinta Budi Mulyanto. Previously, orang tua Bagus Panji, Mustakim, 48, dan Susilowati, 40, sudah memintakan maaf anaknya.

“Kami tidak tahu apa-apa sebelumnya, jadi benar-benar kaget waktu dikasih tahu anak saya menulis seperti itu,” ujar Susilowati, ibunda Bagus. Ibu dua anak itu mengaku sempat tidak percaya dengan ulah anaknya. Because, Bagus terkenal taat beribadah dan tidak pernah neko-neko.

Even, anaknya itu tak pernah mengisap rokok. Usai mendengar kabar itu, Susilowati langsung menelepon putra sulungnya itu. Bagus yang saat itu masih berada di kapal langsung menjelaskan alasan dia melakukan hal tersebut.

Anaknya itu beberapa kali meminta maaf dan mengaku kapok karena telah menulis kalimat pelecehan terhadap Nabi Muhammad. (radar)