The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Road closed, Neighbor's Bacok Mask

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

jalandiMUNCAR – Gara-gara tersinggung jalan ditutup, Maskur Yasin, 43, nekat membacok tetangganya. Atas ulahnya itu, residents of Dusun Krajan, Tembokrejo Village, Muncar District, itu harus berurusan dengan polisi. Polisi langsung menetapkan Maskur sebagai tersangka atas kasus penganiayaan berat (anirat). Information obtained, aksi itu terjadi saat pelaku hendak melewati sebuah gang sekitar pukul 16.30 last Wednesday (8/5).

Tanpa alasan jelas, tiba-tiba jalan berupa pintu menuju rumah pelaku ditutup tetangganya bernama Supiyati. Pelaku pun tersinggung, lalu bertindak beringas. How not, sambil membawa sebilah celurit, dia membacok tubuh korban. as a result, darah segar langsung keluar dari beberapa bagian tubuh korban. Kepala dan tangan kanan korban luka. Muncar Police Chief, Kompol Ary Murtini, mengungkapkan bahwa pasca kejadian, pihaknya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (crime scene).

Itu berdasar laporan masyarakat. ‘’Pelaku langsung kita bawa ke mako tanpa sempat melarikan diri,” ungkapnya kemarin (9/5). Polisi juga segera memberikan pertolongan terhadap korban yang mengalami pendarahan Tanpa menunggu lama, polisi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhakti Mulya, Muncar. ‘’Luka yang diderita korban cukup serius,” jelas Kapolsek Ary. Hasil pemeriksaan tim medis, kepala korban terluka sepanjang 5 centimeter. Luka di tangan korban sepanjang 10 centimeter.

‘’Semua luka itu dijahit,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. Selain menetapkan pelaku sebagai tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sebuah celurit yang digunakan melukai korban. ‘’Saat ini tersangka dalam proses sidik,"he said. (radar)