The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Buying and selling of Rare Animals via Online to Overseas?

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Inilah-hewan-yang-diperdagangkan-drh-Risa-dan-istrinya-drh-Devita

Kasus Dokter Hewan Jual-beli Satwa Langka

BANYUWANGI – Penyidik Reskrim Polres Banyuwangi terus mengembangkan kasus jual-beli satwa liar yang menyeret dua oknum dokter hewan asal Genteng, drh. Raisa Insa F. dan drh. Devita. Fokus penyidikan kini diarahkan pada pangsa pasar penjualan satwa yang dilindungi tersebut.

Because, ada dugaan transaksi jual-beli binatang liar lewat online tersebut juga merambah pasar mancanegara. Kasatreskrim AKP Stevie Arnold Rampengan, mengatakan pihaknya masih mendalami hasil pengungkapan transaksi jual-beli satwa itu bersama Balai Konservasi Sumber daya Alam Hayati (BKSDA) Jawa Timur tersebut. Penelusuran pasar di luar negeri masih dalam pengusutan.

“Adanya pengiriman ke luar negeri masih didalami,He said. Kecurigaan petugas disebabkan pengiriman hewan itu melibatkan jasa ekspedisi. even though, hewan dilindungi semestinya ada surat khusus dari instansi terkait. Salah satunya terkait kelengkapan dokumen resmi status dan identitas satwa yang dikirim tersebut.

Bisa jadi bila sampai ada transaksi dengan konsumen di luar negeri, ada dugaan praktik pemalsuan dokumen. Hal itu kini menadi salah satu perhatian polisi. “Bila sampai ke luar negeri, tentu ada dokumennya. Itu yang masih kami dalami,” he added.

Penanganan perkara jual-beli satwa kini ditangani BKSDA Jawa Timur. Saat penggerebekan di rumah pasutri dokter hewan di Genteng itu, polisi sebatas memback up. Kini wilayah polisi adalah mencari adanya dugaan pidana lain dalam perkara itu.

Besides that, juga melacak jalur online yang digunakan memperdagangkan satwa liar itu. Salah satunya memeriksa akun facebook milik kedua dokter yang diduga digunakan memperdagangkan hewan dilindungi undang-undang itu.

Previously reported, dua oknum dokter hewan di Genteng, yakni Raisa Insa F. dan Devita, harus berurusan dengan aparat penegak hukum atas dugaan memperdagangkan hewan yang masuk kategori dilindungi tersebut. Kedua dokter muda itu diduga memperdagangkan satwa langka yang dilindungi, seperti merak, ular sanca, and lizards, by online.

Berdasar penggeledahan yang dilakukan di Perum Mahogani, Kulon Tile Village, polisi menga mankan sebelas ekor anak burung merak, seven bodo type pythons, and nine lizards. Pengungkapan jual-beli satwa itu berkat laporan Balai Konservasi Sumberdaya Alam Hayati (BKSDA) East Java.

Selama tiga bulan terakhir petugas BKSDA menelusuri sebuah transaksi jual-beli satwa online. After tracing, petugas mendapatkan alamat dan nama asal-usul pengirim di Banyuwangi. To confirm search results, BKSDA Jawa Timur menggandeng Polres Banyuwangi.

Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan beberapa ekor satwa di rumah dua dokter muda itu. “Semua satwa itu diduga diperjualbelikan secara online,” beber Pudjiadi, kepala Seksi Wilayah V BKSDA Jawa Timur. (radar)