The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Keluarga Zainul Datangi Polsek

CLARIFICATION: Rombongan keluarga Zainul Farid dipimpin KH. Nurul Islam saat tiba di Mapolsek Glenmore.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
CLARIFICATION: Rombongan keluarga Zainul Farid dipimpin KH. Nurul Islam saat tiba di Mapolsek Glenmore.
CLARIFICATION: Rombongan keluarga Zainul Farid dipimpin KH. Nurul Islam saat tiba di Mapolsek Glenmore.

GLENMORE – Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Polsek Glenmore Brigadir Farid terhadap Zainul Farid, 14, warga Dusun Tulungrejo, Kecamatan Genmore, belum tuntas. O'clock 09.30 yesterday, belasan anggota keluarga korban yang dipimpin KH. Nurul Islam mendatangi Mapolsek Glenmore. Mereka menanyakan kasus penembakan yang menimpa keponakannya tersebut. Begitu tiba di mapolsek, rombongan diterima petugas jaga.

Around 15 minutes later, Kapolsek Glenmore AKP Subardi tiba di mapolsek. Begitu tiba, Kapolsek Glenmore meminta salah satu perwakilan keluarga (KH. Nurul Islam) bertemu dirinya. Meanwhile, yang lain diminta menunggu di luar ruang kapolsek. Soon, pihak keluarga yang bergerombol di luar ruang kapolsek tersebut diajak ke warung kopi di tepi Jalan Raya Jember, depan kantor Kecamatan Glenmore. Cukup lama Kapolsek Subardi dan KH. Nurul Islam melakukan pertemuan tertutup membicarakan kasus penembakan yang menimpa Zainul Farid.

Around 15 minutes later, KH. Nurul Islam keluar ruangan. Kepada sejumlah wartawan, dia menjelaskan pihaknya menerima keterangan dari Kapolsek Subardi mengenai status keponakannya. “Sementara katanya jadi tersangka karena merampas HP, tapi itu pun masih menunggu keterangan teman-temannya yang sebelas orang,” jelas KH. Nurul Islam. Keterangan kapolsek itu, lanjut Pengasuh Yayasan Nurul Islam Tulungrejo tersebut, tentu bertolak belakang dengan keterangan Zainul Farid, sejumlah saksi, dan para pihak, kepada keluarga.

Because, kata KH. Nurul Islam, pada saat terjadi perkelahian dari Kalibaru di dekat Pasar Sapi, Karangharjo Village, Glenmore Kecamatan District, posisi keponakannya sedang menambal ban. Setelah perkelahian berakhir, Zainul Farid datang ke tempat kejadian perkara (crime scene) menemui rekan-rekannya dan meminta uang untuk bayar tambal ban. "After that, dia pulang. Tapi dalam perjalanan pulang, nggak tahunya ada polisi mengejar dari belakang yang kemudian menembak Zainul Farid. Nah, yang dipahami keluarga, Zainul Farid ini korban,"he said.

later, keluarga heran karena polisi justru menetapkan keponakannya sebagai tersangka kasus perampasan HP. Therefore, pihaknya meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas. So that, pihak keluarga tidak diliputi tanda tanya mengenai status Zainul yang ditetapkan sebagai tersangka “Tadi kapolsek bilang masih menunggu keterangan sebelas teman Zainul yang sekarang masih lari," he concluded. Meanwhile, Kapolsek Glenmore AKP. Subardi juga menjelaskan bahwa kasus Zainul Farid terkait dugaan perampasan HP akan ditangani pi hak Polsek Glenmore.

Kasus penembakannya ditangani Propam Polres Banyuwangi. Sampai sekarang F (anggota polisi yang menembak Zainul) masih di polres menjalani pemeriksaan Propam. Meanwhile, kasus kriminal dugaan perampasan HP ditangani Polsek Glenmore,he said. He explained, penetapan Zainul sebagai tersangka karena memang ada dugaan bahwa yang bersangkutan melakukan pe rampasan HP milik salah satu orang yang terlibat perkelahian pada malam itu. “Yang jelas barang yang dirampas ada, tapi lebih jelasnya nanti kita akan kumpulkan keterangan dari sebelas temannya yang sekarang masih lari," he said.

Meanwhile, korban penembakan, Zainul Farid, masih terbaring di rumahnya. Keluarganya mengaku sama sekali tidak pernah mengajukan penangguhan kepada pihak kepolisian. “Surat perintah pena hanan (SPP) saja kita nggak pernah terima kok tiba-tiba mengajukan penangguhan penahanan. Adik saya ini korban penembakan,” kata Sertu Abdul Basit, kakak kandung korban yang juga anggota Korem Manado ditemui di rumahnya kemarin.

Basit menuturkan, dua hari lalu keluarganya memang sudah mendengar bahwa pihak kepolisian meminta tolong kepada perangkat Desa Tulungrejo, Glenmore Kecamatan District, untuk membuatkan surat pengajuan penangguhan penahanan atas nama adiknya. Namun setelah diberi pemahaman mengenai posisi hukum yang menimpa Zainul Farid, pihak perangkat Desa Tulungrejo, akhirnya bisa memahami. “Sampai sekarang kita nggak pernah mengajukan dan tidak menandatangani permohonan penangguhan penahanan. Alasannya itu tadi, adik saya ini korban, dan tidak pernah melakukan perampasan HP milik orang,"he said. (radar)