The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Kepergok Curi Dua Tandan Pisang

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo Illustration

BANYUWANGI – Dua tandan pisang mengantarkan Suwarno warga Dusun Jajangsurat, Karangbendo Village, Rogojampi Kecamatan District, Banyuwangi Regency, ke balik jeruji besi Mapolsek Rogojampi, Tuesday (9/6/2020) yesterday.

Reported from Radar Banyuwangi – Jawa Pos, man 34 tahun ini harus berurusan dengan aparat Polsek Rogojampi gara-gara tertangkap basah saat mencuri buah pisang.

Kejadiannya, Monday 8 June 2020 around the clock 18.30 Suwarno yang membawa sebilah sabit dan karung plastik mengendarai motor Suzuki Shogun P 5162 YG untuk mencari sasaran buah pisang. Hingga akhirnya dia menemukan sasaran buah pisang milik korban Muslimin di Dusun Kapelaan, Mangir Desa Village, Rogojampi Kecamatan District.

Ketika hari sudah mulai gelap, pelaku yang sudah mengincar buah pisang di kebun milik korban langsung beraksi dengan memotong 2 tandan pisang dan kemudian dimasukkan ke dalam karung. Setelahnya karung berisi buah pisang itu kemudian dinaikkan ke atas jok motor.

But apparently, gerak-gerik pelaku itu rupanya sudah diintai oleh korban dan warga setempat. As a result, saat hendak pergi dengan mengendarai motornya, pelaku langsung dihadang warga. Lucky, pelaku tak sampai menjadi sasaran amuk massa.

Ada laporan warga kemudian anggota kami datang ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti,” ungkap Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setya Budi.

The police chief said, dari lokasi itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Suzuki Shogun bernopol P 5162 YG, sebilah sabit, dua buah karung plastik, dua tandan pisang jenis kepok, dan satu buah senter. Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 200 thousand.

Meanwhile, dari pengakuannya pada polisi, pelaku sudah kali kedua melakukan pencurian pisang langsung dari pohonnya. Pelaku menjual pisang curiannya itu ke Pasar Rogojampi. Hasil penjualan pisang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Sebelumnya pelaku ini pernah dilaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kerja sebagai kuli bangunan di Bali kemudian pulang sampai tertangkap mencuri buah pisang ini,” explained the Chief of Police.

The police chief said, rencananya akan diupayakan mediasi karena yang dilakukan pelaku tersebut merupakan dengan tindak pidana pencurian ringan.