The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Drunk, Three Youths Steal the Cellphones of Visitors to Tawang Alun Gymnasium

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Dua Pelaku masih Berstatus Pelajar

TURNS – Pengawasan orang tua terhadap anak tampaknya harus ditingkatkan agar tidak kesandung masalah hukum. Kasus yang berhasil diungkap Polsek Giri ini patut menjadi atensi bagi orang tua agar anak tidak salah pergaulan. Known, ada tiga pemuda ditangkap lantaran diindikasi sebagai pelaku perampasan hand phone.

Mereka adalah Febri Umar Dani, 21; MH, 16; dan RL, 17, warga Jalan Ikan Cakalang, Kepatihan Village. Yang sangat disayangkan, dua di antara tiga pelaku (MH dan RL) statusnya masih pelajar di Banyuwangi. Meanwhile, satu pelaku lain, yakni Febri, diduga sebagai otak aksi perampasan yang mempengaruhi pelaku lain untuk melakukan tindak kejahatan.

Kasus itu terungkap setelah dua korban, yakni Pangestu Bayu Raharjo dan Okky Gautama Fahrozi, melaporkan pengania yaan yang dialaminya dan diakhiri perampasan hand phone di GOR Tawang Alun pukul 21.00 last Tuesday (21/2).

around 24.00 ketiga pelaku ditangkap petugas saat melintas di jalan raya. Information obtained by Jawa Pos Radar Banyuwangi, dua korban awalnya hanya nongkrong sambil menikmati angin malam di GOR Tawang Alun. Tiba-tiba saat mereka sedang asyik ngobrol di kawasan olahraga di Banyu wangi itu, ketiga pelaku yang diketahui sedang dalam pengaruh alkohol mendekati korban.

Mereka diajak para pelaku ke tempat yang gelap. Di sana korban dikeroyok terlebih dahulu secara bertubi-tubi tanpa alasan jelas. Kalah jumlah, kedua korban hanya bisa pasrah saat tiga pelaku menghujankan pukulan. Nah, saat kedua korban tidak berdaya, para pelaku langsung kabur dan membawa satu unit hand phone milik Pangestu Bayu Raharjo, salah satu korban.

”Korban mengalami memar karena dikeroyok. Pelaku kabur naik dua motor sambil membawa hand phone korban,” ungkap Kapolsek Giri, AKP Jodana Gunadi. Dirasa sudah aman, dua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Giri yang memang tidak jauh dari kawasan GOR Tawang Alun.

Selang beberapa jam setelah laporan, ketiga pelaku penganiayaan disertai perampasan itu berhasil ditangkap petugas. Barang bukti hand phone korban dan dua motor pelaku berhasil diamankan petugas. ”Ini murni kejahatan, antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi kejahatan seperti itu dan mereka melakukan aksi kejahatan setelah mabuk-mabukan,” tegas Jodana.

Pihaknya sangat menyayangkan keterlibatan anak-anak yang masih berstatus pelajar dalam tindakan kriminal itu. Meski dipengaruhi salah satu pelaku, tapi pada kenyataannya dua pelajar itu terlibat aksi kejahatan. ”Pergaulan anak-anak harus diawasi dengan betul dan teliti oleh orang tua agar kasus serupa tidak terulang,” tegas Jodana. (radar)