The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Alcohol Party, Youths are grabbed by the police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

TURNS – Liquor (you look) is still a public disease that is quite worrying today. Setidaknya itu tampak dari hasil razia yang digelar jajaran Polsek Giri siang kemarin. Polisi mengamankan tiga pria dan dua perempuan yang diduga sedang menggelar pesta miras di sebuah rumah di Kelurahan Boyolangu, Giri . District.

Mereka adalah Slamet hermawan, 24, Rudi Hartono, keduanya warga Boyolangu, dan Budi Santoso, 40, warga Jatiroto, Lumajang. Dua perempuan yang diamankan adalah Antisiska, 20, warga Songgon, dan Reza, 20, warga Boyolangu.

Dari penggerebekan itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah minuman keras. Satu buah botol miras berhasil diamankan dari lokasi tersebut. “Mereka mengaku yang minum hanya tiga orang. Yang perempuan hanya membelikan miras,” beber Iptu Mujiono, Kapolsek Giri, yesterday.

Setelah kasus ini dikembangkan, petugas berhasil mendapati rumah yang diduga sebagai sentra penjualan miras di wilayah Giri. Di rumah di kawasan Cungking, Mojopanggung Village, itu polisi mengamankan sedikitnya 27 botol miras dan empat jeriken bekas miras.

Kedua perempuan yang ikut diamankan mengelak ikut menenggak miras. Keduanya mengaku membelikan miras di tempat yang telah disebutkan oleh ketiga rekannya. Satu botol miras dibeli seharga Rp 50 thousand. For his actions, polisi mengenakan tindakan pembinaan dan tipiring bagi kelima muda-mudi tersebut.

Sedangkan untuk penjual miras, polisi masih menunggu waktu yang tepat. Pasalnya saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati pemilik rumah sedang berada di rumah sakit. “Pembelinya kita tipiring. Untuk penjualnya akan kita proses lebih lanjut. Tapi sejauh ini yang jual masih opname," he concluded. (radar)