The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Masih Temukan Barang Kedaluwarsa

SIDAK: Petugas gabungan mengecek makanan kemasan di supermarket Roxy Banyuwangi kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
SIDAK: Petugas gabungan mengecek makanan kemasan di supermarket Roxy Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Trade Department, Perindustrian, and Mining (Disprindagtam) menggelar inspeksi mendadak (inspection) di beberapa pasar swalayan di Banyuwangi kemarin (18/7). Sidak bertujuan untuk mengetahui stok dan persiapan kebutuhan pangan pada bulan Ramadan dan Idul Fitri mendatang.

Tim yang terdiri dari Polres, Dinas Kesehatan dan Satpol PP itu menyisir beberapa swalayan besar yang ada di Banyuwangi. Mereka mendatangi supermarket Arjuna, Giant Hypermart, Vionata, Roxy, dan Ramayana. Dalam sidak itu, tim gabungan menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak swalayan.

Beberapa pelanggaran itu, tim menemukan barang yang kemasan rusak tetap dijual. Besides that, tim juga menemukan beberapa barang yang masa berlakunya habis, dicampur dengan barang-barang yang masa berlakunya masih ada. “Barang yang masa berlaku sudah habis, jangan di jual karena akan membahayakan konsumen,” tegas Kepala Disprindagtam Banyuwangi, Hary Cahyo Purnomo.

Not only that, dalam sidak juga di temukan barang-barang yang tidak memiliki IPRP dari Dinas Kesehatan. Juga ditemukan barang kemasan impor yang tidak menggunakan bahasa Indonesia, melainkan masih menggunakan bahasa asal negara barang itu. “Itu jelas-jelas sebagai pelanggaran. Dalam sidak ini, kita belum mem berikan tindakan hukum apa-apa,” he said.

Disprindagtam akan melayangkan surat teguran ke pada beberapa swalayan yang menjual barang tidak se suai prosedur hukum yang ber laku. Jika surat teguran tidak digubris, maka pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan. “Kalau peringatan tidak di gu bris, kita akan melakukan pen cabutan izin usaha,” ancam Hary.

Sidak kali ini bukan yang terakhir. Because, sepanjang bulan Ramadan, Disprindagtam akan rutin menggelar sidak ke beberapa tempat. “Tidak hanya swalayan, tempat-tempat juga akan di sidak untuk memastikan barang yang di jual benar-benar aman,” he said. (radar)

Keywords used :