The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Meranjau Sabu di Depan Kantor Kecamatan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SRONO – Setelah menangkap pimpinan di ler sepeda motor, kemarin Satuan Narkoba Polres Banyuwangi menangkap tersangka kurir obat-obatan terlarang. Sang ku rir SS tersebut bernama Hariyanto bin Asradin, 38. Warga Dusun Krajan RT 05/RW 05, Kebaman Village, Srono . District, itu di tangkap saat meranjau SS di pinggir jalan raya Desa Sukomaju, tepatnya di depan kan tor Kecamatan Srono, yesterday morning.

Ketika digeledah, dari tangan Haryanto ditemukan dua paket hemat (vice) SS dengan berat kotor 0,86 gram dan satu buah handphone (HP) warna hitam. Barang haram itu ditemukan di saku celana bagian kiri. Dalam pemeriksaan polisi, Hariyanto mengaku hanya sebagai kurir. Saat di tangkap polisi, dia mengaku akan meranjau SS atas perintah se seorang yang diduga pengedar. “Ter sangka mengaku tidak tahu orang yang menyuruh meranjau SS tersebut.

Dia hanya dihubungi melalui telepon,” kata Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Watiyo. Sabu-sabu itu, kata Watiyo, diambil dari sebuah tempat yang tidak diketahui pemiliknya. Orang yang menghubungi melalui telepon itu meminta tersangka mengambil dan menaruh SS itu di salah satu tempat di sekitar kantor Kecamatan Srono. “Sebelum tersangka meranjau SS, keburu kita tangkap.

Kami masih memburu seseorang yang menyuruh tersangka meranjau SS tersebut,” tandas perwira polisi asal Lamongan itu. Previously reported, Satnarkoba Polres Banyuwangi menciduk seorang penghuni kos di belakang Gedung Korpri, Stendo environment, Tukangkayu Village, Banyuwangi District. The suspect is Heri Dwi Purwanto, 31. Se hari-hari Heri adalah pimpinan sebuah di ler sepeda motor. (radar)