The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Mobnas Tua Masuk Uji Kir

AKAN DILELANG: Petugas mulai melakukan uji kir terhadap mobnas yang kiriman pemkab.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
AKAN DILELANG: Petugas mulai melakukan uji kir terhadap mobnas yang kiriman pemkab.

BANYUWANGI – Gradually, proses uji kir mobil dinas (mobnas) yang akan dilelang sudah dilakukan. Department of Transportation, Informasi, and Informatics (Dishubkominfo) telah menerima kiriman mobnas tua untuk dilakukan uji kir. Kepala Dishubkominfo Agus Siswanto mengungkapkan, saat ini sudah ada sekitar delapan unit kendaraan dinas yang ada di kantor pengujian. Delapan mobnas yang masuk itu sudah selesai menjelani uji kir.

Pengujian terhadap kendaraan mobnas itu, said Agus, dilakukan di luar jam kerja. Kebijakan ini dilakukan agar tidak menganggu proses pelayanan masyarakat. Uji kir terhadap mobnas yang akan dilelang dilakukan secara bertahap. Agus mengaku tidak mengetahui berapa jumlah aset berupa mobil dinas yang akan dilelang. “Kita hanya bertugas melakukan pengujian atas kondisi kendaraan,” he said. Sedangkan yang melakukan pendataan adalah bagian perlengkapan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kendaraan dinas yang masuk, kita lakukan pengujian berdasarkan ketentuan yang ada,” he said. As previously reported, Bupati Abdullah Azwar Anas mengambil kebijakan melelang mobil dinas yang sudah tua. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan hemat energi. Salah satu opsi penghematan energi,melakukan lelang terhadap mobnas yang sudah tua.

Mobnas yang akan dilelang diprioritaskan pada kendaraan yang usianya 10 years and above. At the moment, jumlah kendaraan dinas yang usianya di atas 10 tahun mencapai puluhan. Kendaraan bekas camat berupa Izuzu Fanther jumlahnya belasan unit. Kendaraan dinas camat yang pengadaannya dilakukan di era Gubernur Jatim Basofi Sudirman itu usianya sudah lebih 15 year. “Prioritas lelang kendaraan dinas di atas usia 10 year. Aturannya, kendaraan yang sudah mencapai lima tahun bisa dilelang. Tapi tidak kita lakukan,” uar Plt. District Secretary, Slamet Kariyono. (radar)

Keywords used :